Al-Fajr
(Ayat Ke 19 Dari 30 Ayat)

وَتَأْكُلُونَ ٱلتُّرَاثَ أَكْلًۭا لَّمًّۭا ۝١٩

dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang bathil),

Kirim Pertanyaan