Berwudhu Dengan Air Hangat |
Dalam kehidupan sehari-hari, ibadah berwudhu merupakan salah satu amalan yang sangat penting bagi setiap muslim. Wudhu tidak hanya menjadi syarat sahnya shalat, tetapi juga merupakan penyuci diri dari hadas kecil. Biasanya, kita melakukan wudhu dengan air dingin atau suhu normal. Namun, bagaimana jika cuaca sangat dingin? Bolehkah berwudhu dengan air hangat?
Terdapat kisah dari seorang sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang menunjukkan kebolehan berwudhu dengan air hangat. Yazid Maula Salamah rahimahullah mengisahkan,
“Dahulu Salamah bin Al-akwa’ radhiyallahu ‘anhu pernah meminta dipanaskan air lalu beliau berwudhu dengan air tersebut (saat cuaca dingin).” Mushonnaf Ibni Abi Syaibah 1/31
Kisah ini menunjukkan bahwa dalam kondisi tertentu, seperti ketika cuaca sangat dingin, menggunakan air hangat untuk berwudhu dibolehkan. Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu anhu, salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, meminta air dipanaskan agar lebih nyaman ketika berwudhu di cuaca dingin. Hal ini menunjukkan bahwa syariat Islam memberikan kelonggaran kepada umatnya dalam beribadah sesuai kondisi yang ada.
Secara umum, syarat sahnya wudhu adalah menggunakan air yang suci dan menyucikan (air mutlak), seperti air hujan, air sumur, air sungai, air laut, atau air mata air. Tidak ada syarat yang mengharuskan air tersebut dingin. Oleh karena itu, air hangat yang tetap memenuhi kriteria air mutlak dapat digunakan sebagai sarana untuk berwudhu.
Para ulama sepakat bahwa berwudhu dengan air hangat diperbolehkan selama air tersebut tetap dianggap suci dan menyucikan. Dalam kondisi tertentu, menggunakan air hangat bahkan bisa menjadi lebih utama, seperti saat cuaca ekstrem atau ketika seseorang sakit dan tidak bisa tahan dengan air dingin. Ini sesuai dengan kaidah umum dalam Islam bahwa tidak ada kesulitan dalam beragama, seperti firman Allah ﷻ,
“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Ma’idah: 6)
Dalam situasi cuaca dingin yang ekstrem, berwudhu dengan air hangat membantu seseorang untuk tetap merasa nyaman tanpa harus menahan rasa dingin yang berlebihan.Islam adalah agama yang mudah dan tidak mempersulit. Kebolehan menggunakan air hangat menunjukkan bahwa syariat Islam memberikan kelonggaran sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang dihadapi oleh umatnya.
Atas dasar ini berwudhu dengan air hangat adalah sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam, terutama ketika kondisi cuaca dingin atau saat seseorang tidak mampu menggunakan air dingin. Kisah Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu anhu menjadi contoh nyata dari kebolehan tersebut. Sebagai agama yang sempurna, Islam tidak hanya memperhatikan aspek ibadah, tetapi juga memberikan kemudahan dan kelonggaran sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh umatnya.
Wallahu a’lam