Hukum Masuk Ke Masjid Untuk Tidur Atau Istirahat

1 menit baca
Hukum Masuk Ke Masjid Untuk Tidur Atau Istirahat
Hukum Masuk Ke Masjid Untuk Tidur Atau Istirahat

Pertanyaan

Apakah boleh masuk masjid dan duduk tanpa melakukan shalat hingga adzan dikumandangkan? Saya mengharap penjelasan dari anda.

Jawaban

Tidak masalah seseorang masuk masjid dan duduk untuk istirahat, tidur atau tidur siang atau yang semisalnya. Tidak mengapa, dahulu sebagian shahabat pernah tidur di masjid pada zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam.

Akan tetapi tidak sepantasnya dia duduk kecuali setelah pelaksanaan shalat Tahiyatul Masjid jika dia dalam keadaan suci. Jika dia telah berwudhu hendaknya shalat dua rakaat lalu duduk. Adapun jika tidak dalam keadaan suci, maka tidak masalah dia duduk. Alhamdulillah

Narasumber: Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله
Rujukan: Al-Mauqi'ur Rosmii lisamahatis Syaikh bin Baz rahimahullah

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

Kirim Pertanyaan