Hukum Mengqadha Puasa Asyura

1 menit baca
Hukum Mengqadha Puasa Asyura
Hukum Mengqadha Puasa Asyura

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

“لا يشرع لها أن تقضي اليوم العاشر؛ لأن صوم اليوم العاشر مقيد بيومه، فإن حصل منه مانع شرعي فإنه لا يقضى؛ لأنه سنة فات وقتها.”

“Tidak disyariatkan baginya untuk mengqadha (mengganti) puasa hari yang kesepuluh (puasa Asyura).

Karena puasa pada hari yang kesepuluh terikat (pelaksanaannya) dengan hari tersebut. Sehingga jika ada penghalang yang syar’i (untuk berpuasa), maka tidak bisa diqadha. Karena sesungguhnya puasa tersebut adalah Sunnah yang telah berlalu waktunya.”

📼 Silsilah Fatawa Nur alad Darb kaset nomor 210

#fatawa #asyura

Abu Ubay Afa

“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.” (HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “من استغفر للمؤمنين والمؤمنات كتب الله له بكل مؤمن ومؤمنة حسنة.” “Barangsiapa memintakan...
  • Abu Hazim rahimahullah mengatakan, “شيئان إذا عملت بهما أصبت خير الدنيا والآخرة. تحمل ما تكره إذا أحبه الله وتترك...
  • Abdullah bin al-Mu’taz rahimahullah menyatakan, “زلَّةُ العَالِمِ كانْكِسَارِ السَّفينَةِ، تَغْرقُ ويَغْرقُ مَعَها خَلقٌ كثيرٌ” “Ketergelinciran seorang yang berilmu seperti...
  • Umar bin Abdul Aziz rahimahulloh mengatakan : “Apabila engkau melihat ada sekelompok kaum yang membicarakan sebuah rahasia tentang agama...
  • Al Imam As Syafi’i rahimahullah berkata, Tidak akan indah ilmu agama dan tidak pula akan bagus kecuali dengan 3...
  • Dalam perjalanan hidup ini, manusia seringkali terperangkap dalam hiruk-pikuk dunia yang sibuk dan penuh dengan godaan. Namun, dalam renungan...

Kirim Pertanyaan