Meraih Kecukupan Dengan Pernikahan

1 menit baca
Meraih Kecukupan Dengan Pernikahan
Meraih Kecukupan Dengan Pernikahan

Pernikahan bukan hanya tali ikatan antara dua individu, tetapi juga pintu menuju kecukupan sebagaimana disebutkan oleh Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu. Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

“عجبت لمن ابتغى الغنى بغير ‎النكاح والله عز وجل يقول{إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله}.”

“Aku heran dengan orang yang mencari kecukupan dengan selain pernikahan padahal Allah Ta’ala telah berfirman,

“إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله”

(“Jika mereka miskin, maka Allah akan membuat mereka mampu dengan karunia-Nya”). [QS. An Nur :32]
Tafsir al-Baghawi 6/40

pernikahan dapat menjadi sarana mendulang kecukupan. Menurut pandangan Umar bin al-Khattab, keberkahan dalam pernikahan membawa kemampuan secara materi yang dianugerahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Dengan demikian, pernikahan bukan hanya menghiasi hidup dengan cinta dan kebersamaan, tetapi juga membuka pintu rezeki yang tidak kadang tidak terduga. Allahu a’lam

Abu Abdillah Dendi

“Barang siapa menelusuri jalan untuk mencari ilmu padanya, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)

Lainnya

  •   Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, “ما يفعله الولد الصّالح من الأعمال الصّالحة فإنّ لوالديه مثل أجره ، دون أن...
  • HARI JUM’AT BAGAIKAN BULAN RAMADHAN Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah : Hari jum’at adalah hari ibadah. Hari jum’at jika dibandingkan...
  •    Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, ‏ لا تطل الأمل في الدنيا ‏فكم من إنسان أمل أملا...
  • Ketika rezeki terasa seret dan tidak lancar, solusi yang paling dianjurkan dalam Islam adalah memperbanyak istighfar. Istighfar, atau memohon...
  • Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Siapa yang mencintai seseorang karena nafsunya seperti halnya dia mencintai karena dunia atau kebutuhan...
  • Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri hafidzahullah mengatakan: “Sesungguhnya pemboikotan terhadap pelaku kemaksiatan dan kebid’ahan tidaklah memilik limit dan batas waktu tertentu....

Kirim Pertanyaan