Apakah Darah Yang Keluar Membatalkan Wudhu?

1 menit baca
Apakah Darah Yang Keluar Membatalkan Wudhu?
Apakah Darah Yang Keluar Membatalkan Wudhu?

Pertanyaan

Ada orang yang telah berwudhu menggaruk tangan atau kakinya dan dia lupa hingga mengeluarkan darah. Apakah hal ini bisa merusak (membatalkan) wudhunya?

Jawaban

Tidak berpengaruh buruk terhadap wudhunya.
Ini adalah permasalahan ringan, jika seseorang menggaruk kakinya atau jari atau tangannya terbentur sesuatu hingga mengeluarkan darah, maka ini semua tidak membatalkan wudhu.
Perbedaan pendapat ulama hanyalah terkait dengan wudhu seseorang yang mengeluarkan banyak darah. Jika hal ini terjadi apakah membatalkan wudhu atau tidak?

Adapun darah yang sedikit seperti sedikit darah yang keluar dari hidung, luka ringan pada kaki atau tangan, maka tidak ada perbedaan pendapat bahwa hal tersebut tidak membatalkan wudhu dan tidak berpengaruh (terhadap keabsahannya).

Narasumber: Syaikh Abdulaziz bin Baz رحمه الله
Rujukan:

Abu Hafshah Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Apabila telah mengucapkan salam dari shalat, maka membaca أستغفر الله، أستغفر الله، أستغفر الله، اللهم أنت السلام، ومنك السلام،...
  • Jika imam salah dalam bacaan yang hukumnya wajib, seperti bacaan surat al-Fatihah, maka makmum wajib membenarkannya. Namun jika kesalahan...
  • Sungguh telah datang sebuah riwayat dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau melihat seorang sahabatnya tidur dengan posisi...
  • Menyebarkan tulisan kami tentang (haramnya) memberikan ucapan selamat hari raya kepada orang Nasrani adalah perkara yang dituntut. Siapa saja...
  • Hal tersebut boleh namun makruh hukumnya tidur sendirian. Karena barangkali dia butuh sesuatu namun tidak ada seorangpun yang bisa...
  • Jamak yang paling utama dalam safar adalah engkau melakukan yang paling mudah. Jika yang paling mudah adalah jamak taqdim,...

Kirim Pertanyaan