Jawaban :
Tidak diragukan lagi bahwa ini wajib bagi seorang suami karena dia adalah pemimpin bagi istrinya. Sehingga dia punya hak untuk mengawasi istrinya dan jika terjadi sesuatu (yang tidak diinginkan) dia pun berhak untuk melarang istrinya memakai hp atau yang semisalnya agar dia tidak berinteraksi dengannya. Maka ini bagus, dan jika suami tidak kuasa untuk melarang penggunaan hp (secara total), maka paling tidaknya dia berusaha untuk mengawasi dan mengontrolnya.
Ya, demikian pula boleh seorang istri untuk melakukannya terhadap suami. Jika dalam rangka mengingkari kemungkaran, maka boleh seorang istri untuk melakukannya. Masing-masing pihak wajib atas yang lain, karena ini termasuk upaya untuk menghilangkan kemungkaran.