Hukum Gosok Gigi Ketika Puasa

1 menit baca
Hukum Gosok Gigi Ketika Puasa
Hukum Gosok Gigi Ketika Puasa

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

لا يفطر استعمال الفرشاة، ولكن الفرشاة لا ينبغي استخدامها في حال الصوم، لأن لها نفوذاً قويًّا

“Menggosok gigi menggunakan sikat gigi (dengan pasta gigi) tidaklah membatalkan puasa.
Hanya saja ketika seseorang berpuasa tidak sepantasnya untuk menggunakannya. Karena dia memiliki tekanan (efek) yang cukup kuat.”

[Majmu’ Fatawa 19/228]

Abu Ubay Afa

“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.” (HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

Kirim Pertanyaan