Hukum Kerja Di Perusahaan Rokok

1 menit baca
Hukum Kerja Di Perusahaan Rokok
Hukum Kerja Di Perusahaan Rokok

Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata,

“لا يحل لك أن تعمل في هذه الشركة التي تصنع السجائر، وذلك لأن صنع السجائر والاتجار بها بيعاً وشراء محرم، والعمل في الشركة التي تصنعه إعانة على هذا المحرم.”

“Tidak halal bagimu untuk bekerja di perusahaan yang memproduksi sigaret (rokok) ini. Karena membuat rokok dan memperjualbelikannya adalah perkara yang haram. Sementara bekerja di perusahaan yang memproduksi rokok tersebut berarti menolongnya dalam perkara yang haram.”

🗃️ Fatawa Nur ala ad-Darb 114

#fatwa #rokok

Abu Abdillah Dendi

“Barang siapa menelusuri jalan untuk mencari ilmu padanya, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)

Lainnya

  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan “ما قال قوم من أهل الملل قولا في الله إلا وقول النصارى أقبح...
  • Ibnu Abdil Barr rahimahullah berkisah bahwa ulama menyatakan, ‏ مَنْ أُعْجِبَ بِرَأْيِهِ ضَلَّ، وَمَنْ اسْتَغْنَى بِعَقْلِهِ زَلَّ وَمَنْ تَكَبَّرَ...
  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, اﺭﺗﻔﺎﻉ اﻷﺳﻌﺎﺭ ﻗﺪ ﻳﻜﻮﻥ ﻟﺴﺒﺐ ﻇﻠﻢ ﺑﻌﺾ اﻟﻌﺒﺎﺩ ، ﻭاﻧﺨﻔﺎﺿﻬﺎ ﻗﺪ ﻳﻜﻮﻥ ﻟﺴﺒﺐ...
  • Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata, كتب حكيم إلى رجل قد أصيب بمصيبة، إنك قذ ذهب منك ما رزئت به فلا...
  • Syaikhul Islam ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, Tidakkah engkau melihat, bahwa seseorang yang mengagungkan dirinya sendiri dengan kebatilan, niscaya dia...
  • Bulan suci Ramadhan telah melangkah perlahan menuju akhirnya. Ibnu Rojab rahimahullah dalam nasihatnya menegaskan betapa pentingnya memanfaatkan sisa waktu...

Kirim Pertanyaan