Hukum Meninggalkan Shalat Berjamaah

1 menit baca
Hukum Meninggalkan Shalat Berjamaah
Hukum Meninggalkan Shalat Berjamaah

Syaikh Abdullah al-Bassam rahimahullah menyatakan,

من ترك الجماعة بلا عذر آثم يستحق العقوبة

“Seorang lelaki yang meninggalkan shalat berjamaah tanpa udzur (alasan yang syar’i) maka dia telah berdosa dan berhak untuk mendapatkan hukuman.”

✍️ Taisirul Allam 1/140

#faedah #shalat

Abu Ubay Afa

“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.” (HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Ibnu Muflih rahimahullah menyatakan, واعلم أن القلوب تضعف وتمرض، وربما ماتت بالغفلة والذنوب “Ketahuilah bahwa kalbu bisa melemah dan...
  • Asy-Syaikh Taqiyuddin rahimahullah menyatakan, وَلَا يَـجُوزُ لَوْمُ التَّائِبِ بِاتِّفَاقِ النَّـاسِ وَإِذَا أَظْهَرَ التَّوْبَةَ أُظْهِرَ لَـهُ الْخَـيْـرُ. “Tidak boleh mencela...
  • Al-Imam Al-A’masy rahimahullah mengatakan: “Dahulu kami menyaksikan jenazah, dan kami tidak mengetahui siapa yang dita’ziyahi dikarenakan banyaknya orang-orang yang...
  • HARI JUM’AT BAGAIKAN BULAN RAMADHAN Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah : Hari jum’at adalah hari ibadah. Hari jum’at jika dibandingkan...
  • Dalam menjalankan salat, salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah bacaan Al Qur’an. Membaca ayat-ayat suci merupakan ibadah...
  • Abu Hazim rahimahullah pernah menyampaikan nasihat bijak yang sangat relevan dalam Syu’abul iman karya Al Imam Al Baihaqy. Beliau...

Kirim Pertanyaan