Hukum Salat Tanpa Bersuci

1 menit baca
Hukum Salat Tanpa Bersuci
Hukum Salat Tanpa Bersuci

Syaikh Muhammad bin Saleh al-Utsaimin rahimahullah memberikan penjelasan yang jelas mengenai hukum salat tanpa bersuci. Beliau menyatakan,

كل إنسان يصلي، ثم بعد الصلاة يتبين أنه أحدث حدثاً أصغر أو أكبر فالواجب عليه أن يتطهر من هذا الحدث وأن يعيد الصلاة

“Seseorang yang salat, lalu setelah salat baru dia sadar telah berhadas kecil atau besar, maka dia wajib untuk bersuci dari hadas ini dan mengulangi salatnya” (Al-Liqa’ al-Bab al-Maftuh 1)

Penjelasan ini menggarisbawahi prinsip penting dalam ibadah Islam, yaitu pentingnya kesucian dalam melaksanakan salat. Hadas, baik yang kecil maupun besar, dapat membatalkan kesucian seseorang dan oleh karena itu, setiap individu yang menyadari keadaan ini setelah menyelesaikan salatnya memiliki kewajiban untuk melakukan bersuci dan mengulangi salatnya. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah menyampaikan,

لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

“Allah Ta’ala tidak akan menerima salat salah seorang diantara kalian jika dia berhadas sampai dia wudhu.” HR. Bukhari dan Muslim

Penegasan Syaikh Muhammad bin Saleh al-Utsaimin rahimahullah ini juga mengingatkan umat Islam untuk selalu memperhatikan kesucian dalam setiap aspek ibadah, terutama salat sebagai salah satu rukun Islam.

Kesadaran akan kewajiban untuk bersuci setelah menyadari keadaan hadas merupakan bentuk ketundukan dan ketaatan terhadap perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allahu a’lam

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu menegaskan, “ما حرص رجل كل الحرص على الإمارة فعدل فيها.” “Tidaklah (akan bisa) seseorang...
  • Al-Hasan al-Bashri rahimahullah mengatakan, أَدْرَكْتُ أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ يستحِبُّونَ خَفْضَ الصَّوْتِ عِنْدَ الْجَنَائِز وَعِنْدَ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ وَعِنْدَ الْقِتَالِ....
  • Bid’ah dalam agama merujuk kepada segala inovasi atau praktik ibadah yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Menurut Imam...
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah, إذا كان زوجها حاضراً فلا يجوز لها أن تخرج إلا بإذنه، وإذا...
  • Apakah bersaksi artinya kita mesti melihat apa yang kita persaksikan? Bersaksi akan adanya Allah, mestikah kita melihat Allah dahulu,...
  • Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, قيلوا فإنَّ الشَّياطينَ لا تقيلُ “Tidur siang lah kalian...

Kirim Pertanyaan