Syaikh Shalih al-Fauzan hafidzahullah menegaskan,
وكون بعض المنتسبين إلى الإسلام تصدر منهم بعض التصرفات الخاطئة – إما عن جهل أو عن قصد سيئ فإن ذلك لا ينسب إلى الإسلام ؛ لأن الإسلام ينهى عن ذلك. وطريق الخلاص من هذا الاتهام السيئ للإسلام : أن يُبَيَّن أن فعل هؤلاء الأشخاص ليس من الإسلام
“Tentang sebagian orang yang menisbatkan diri kepada Islam (mengklaim sebagai pemeluk Islam) lalu muncul dari sebagian mereka berbagai tindakan yang salah (terorisme, bom bunuh diri dan lain sebagainya), maka itu tiada lain karena kebodohan atau niatan buruk pelakunya.
Sungguh perbuatan buruk tersebut tidak boleh disandarkan kepada Islam, karena Islam melarangnya.
Jalan keluar dari tuduhan buruk terhadap Islam ini adalah dengan memberikan penjelasan bahwasannya perbuatan mereka (para teroris) itu bukan bagian dari ajaran Islam.”
Al-Muntaqa min Fatawa al-Fauzan 1/416