Hukum Mencabut Rambut Di Antara Dua Alis

1 menit baca
Hukum Mencabut Rambut Di Antara Dua Alis
Hukum Mencabut Rambut Di Antara Dua Alis

Komite Tetap Urusan Fatwa dan Pembahasan Ilmiyah KSA

Pertanyaan:

ما حكم الإسلام في نتف الشعر الذي بين الحاجبين ؟

Apa hukum Islam tentang mencabut rambut yang tumbuh di antara kedua alis?

Jawaban:

يجوز نتفه ؛ لأنه ليس من الحاجبين

Boleh mencabut rambut tersebut karena itu bukan bagian dari alis.

Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 5/197

Abu Abdillah Dendi

“Barang siapa menelusuri jalan untuk mencari ilmu padanya, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)

Lainnya

  • Peduli Bencana Para Santri Pondok Pesantren Darul Atsar, Kedu, Temanggung. Hari rabu (27/9), selepas shalat isya’, pemandangan di ponpes...
  • Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “أن مخالفة الهوى تقيم العبد في مقام من لو أقسم على الله لأبره فيقضي...
  • Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah menegaskan, الباطل لا يصير حقًّا بعظمة قائله وجلالته “Kebatilan tidak akan berubah menjadi...
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “أما شعبان فنعم يمتاز عن غيره بأن النبي ﷺ كان يكثر صومه....
  • Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, penting bagi setiap individu untuk mematuhi dan mendukung pemerintah dalam perkara yang baik demi...
  • Sufyan ats-Tsauri rahimahullah mengatakan, ” ليس للمرأة خير من بيتها وإن كـانـت عـجـوزا. “ “Tidak ada tempat terbaik bagi...

Kirim Pertanyaan