Hukum Membaca Al-Quran Di Kuburan

1 menit baca
Hukum Membaca Al-Quran Di Kuburan
Hukum Membaca Al-Quran Di Kuburan

Dalam suatu kisah yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Ahmad, putra Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, terdapat pertanyaan mengenai seseorang yang membawa mushaf Al-Quran ke kuburan untuk membacanya di sana.

Abdullah bin Ahmad (putra Imam Ahmad) berkisah,

سألت أبي عن رجل يحمل المصحف إلى القبر يقرأ عليه؟

“Aku pernah bertanya kepada ayahku tentang seseorang yang membawa mushaf ke kuburan untuk membacanya di kuburan tersebut.”

Imam Ahmad bin Hanbal memberikan jawaban tegas,

هذه بدعة

“Ini adalah bid’ah” (Masail Abdillah 544)

Pertanyaan ini mencerminkan praktik yang dilakukan oleh sebagian orang yang mengunjungi kuburan dan membawa Al-Quran untuk dibaca di sana. Namun, jawaban Imam Ahmad menegaskan bahwa tindakan ini termasuk dalam kategori bid’ah atau perkara baru dalam agama.

Meskipun membaca Al-Quran adalah amalan mulia, praktik membawa mushaf ke kuburan secara khusus tidak pernah diajarkan atau dilakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ atau para sahabatnya.

Dalam masalah agama, bid’ah dianggap sebagai suatu hal yang tidak diperintahkan oleh Islam dan dapat menyesatkan umat. Oleh karena itu, sebaiknya umat Islam menjauhi praktik-praktik yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas dalam ajaran agama Islam.

Sebagai gantinya, kita diajarkan untuk mendoakan orang yang telah meninggal. Doa akan bermanfaat bagi mayit dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa harus melibatkan praktik-praktik yang tidak diajarkan oleh Rasulullah ﷺ. Allahu a’lam

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Umar bin Abdul Aziz rahimahullah menegaskan, إن الله تعالى لا يُعذّبُ العامة بذنب الخاصّة ولكن إذا عُمِل المُنكرُ جهارًا،...
  • Syaikh Shalih al-Fauzan hafidzahullah berkata, التوحيد هو أعظم ما أمر الله به، أعظم من الصلاة وأعظم من الزكاة و...
  • Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “ومن الآفات التي تمنع ترتب أثر الدعاء عليه: أن يستعجل العبد، ويستبطء الإجابة فيستحسر...
  • Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, ” التجمُّل باللباس الحَسَن ليس من الكِبْر في شيء، بل هو أمرٌ مشروع لأن الله...
  • Pesan utama dari ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah adalah bahwa kebaikan agama memiliki dampak positif yang luas, tidak...
  • Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menegaskan, فإذا قطع وقته في الغفلة والشهوة والأماني الباطلة وكان خير ما قطعه بالنوم والبطالة...

Kirim Pertanyaan