Sunahnya Memperbarui Wudhu

1 menit baca
Sunahnya Memperbarui Wudhu
Sunahnya Memperbarui Wudhu

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,

تجديد الوضوء سُنَّة، فلو صلَّى إنسان بوُضُوئه الأول ثم دخل وقت الصلاة الأُخرى فإنه يُسنُّ أن يجدد الوضوء و إن كان على طهارة

“Memperbarui wudhu adalah Sunnah.
Andaikan seseorang shalat dengan wudhunya yang pertama kemudian masuk waktu shalat berikutnya, maka disunahkan baginya untuk memperbarui wudhunya meskipun dia tetap dalam keadaan suci.”

[Asy-Syarh al-Mumti’ 1/36]

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “الأعمال لا تنتهي بانتهاء مواسمها ، وإنما تنتهي الأعمال بانتهاء الأجل.” “Berbagai...
  • Penulis Oleh : Al-Ustadz Abu Hamid Fauzi bin Isnaini حفظه الله تعالى ?ada perang Uhud, ‘Ikrimah memimpin pasukan musyrikin...
  • Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Selama engkau mengingat Allah, maka engkau terhitung melakukan shalat walaupun engkau berada di...
  • Bulan Ramadhan selalu menjadi momen yang dinanti-nanti oleh umat Muslim di seluruh dunia. Bulan yang penuh keberkahan ini memiliki...
  • Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah berkata, ومن حفظ الله في صباه وقوته حفظه الله في حال كبره وضعف قوته “Siapa...
  • ALLAH berfirman, وَإِنَّ ٱلۡفُجَّارَ لَفِی جَحِیمࣲ “Dan sesungguhnya orang-orang yang fajir (jahat) itu berada di neraka Jahim.” [Surat Al-Infithar...

Kirim Pertanyaan