Hukum Menunda Dzikir Pagi Sampai Siang

1 menit baca
Hukum Menunda Dzikir Pagi Sampai Siang
Hukum Menunda Dzikir Pagi Sampai Siang

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

إذا كان لعذر كما لو كان الإنسان نائماً ولم يستيقظ إلا في هذا الوقت فأرجو ألا يكون فيه بأس، وإن كان لغير عذر فأذكار الصباح في الصباح

“Jika penundaan tersebut karena suatu udzur (alasan) seperti misalnya seseorang tidur dan tidak bangun kecuali pada waktu tersebut, maka aku berharap tidak mengapa.

Namun jika tidak ada udzur, maka dzikir pagi dilakukan pada waktu pagi hari.”

[Fatawa Nur alad Darb kaset 374]

Abu Ubay Afa

“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.” (HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  •   Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu menuturkan, النفاق اليوم أكثر منه على عهد رسول الله وفي روية كانوا على...
  • Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “ﺃﻥ اﻟﻌﺒﺪ ﻟﻴﺄﺗﻲ ﻳﻮﻡ اﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﺑﺴﻴﺌﺎﺕ ﺃﻣﺜﺎﻝ اﻟﺠﺒﺎﻝ ﻓﻴﺠﺪ ﻟﺴﺎﻧﻪ ﻗﺪ ﻫﺪﻣﻬﺎ ﻣﻦ ﻛﺜﺮﺓ...
  • Dalam agama Islam, kebahagiaan bukan hanya ditujukan untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain. Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi...
  • “Ilmu tentang adab adalah ilmu untuk memperbaiki lisan dan pembicaraan, menepati sasaran, membaguskan lafadznya, dan menjaganya dari kesalahan serta...
  • Bid’ah dalam agama merujuk kepada segala inovasi atau praktik ibadah yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Menurut Imam...
  • Yahya bin Mu’adz rahimahullah berkata, مَا جَفَتْ الدُّمُوعُ إلا لِقَسَاوَةِ القُلُوبِ ومَا قَسَتْ القُلُوبُ إلا لِكَثْرَةِ الذُّنُوبِ “Tidaklah air...

Kirim Pertanyaan