Hukum Menunda Dzikir Pagi Sampai Siang

1 menit baca
Hukum Menunda Dzikir Pagi Sampai Siang
Hukum Menunda Dzikir Pagi Sampai Siang

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

إذا كان لعذر كما لو كان الإنسان نائماً ولم يستيقظ إلا في هذا الوقت فأرجو ألا يكون فيه بأس، وإن كان لغير عذر فأذكار الصباح في الصباح

“Jika penundaan tersebut karena suatu udzur (alasan) seperti misalnya seseorang tidur dan tidak bangun kecuali pada waktu tersebut, maka aku berharap tidak mengapa.

Namun jika tidak ada udzur, maka dzikir pagi dilakukan pada waktu pagi hari.”

[Fatawa Nur alad Darb kaset 374]

Abu Ubay Afa

“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.” (HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata, Apabila engkau mendapati saudaramu memiliki potensi untuk berdebat dan bertengkar, sementara kebenaran teramat jelas...
  • Waki’ ibnu Al Jarroh rahimahulloh mengatakan, ALLAH berfirman: Dan manusia itu diciptakan dalam keadaan lemah. Yakni hilang akalnya ketika...
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menegaskan, “مـا أمــرك الـلـه بـالــدعــاء إلا وهو يـريـد أن يسـتـجـيب لـك” “Tidaklah Allah...
  • Maimun bin Mihran rahimahullah menyatakan, “لا تدخل على امرأةٍ ولو قلت أُعلمُها كتاب الله.” “Janganlah engkau masuk menemui seorang...
  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, يَا أَيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةً “Wahai jiwa yang tenang.” (QS. al-Fajr : 27) النَّفْسُ...
  • Dari Abu Umamah al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ رُوحَ القُدُسِ نفثَ في رُوعِي ، أنَّ نفسًا لَن...

Kirim Pertanyaan