Bolehkah Orang Yang Akan Safar Membatalkan Puasa Di Rumah

1 menit baca
Bolehkah Orang Yang Akan Safar Membatalkan Puasa Di Rumah
Bolehkah Orang Yang Akan Safar Membatalkan Puasa Di Rumah

Pertanyaan

Seseorang ingin melakukan perjalanan (safar) pada siang hari bulan Ramadhan. Apakah boleh baginya untuk berbuka puasa dirumahnya kemudian dia pergi melakukan perjalanan?

Jawaban

Tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk bemudah-mudahan dalam mengambil keringanan (rukhsoh).Baik itu keringanan dalam hal safar. Tidak pula dalam hal meninggalkan ibadah puasa.

Tidak juga dalam meringkas shalat atau menjamaknya. Tidak pula dalam hal tayamum sampai orang tersebut meninggalkan perkampungan (tempat tinggalnya).

Maka selama dia masih tetap di tinggal perkampungannya, dia tidak boleh mengambil keringanan tersebut sampaipun dia sedang dalam perjalanan (dalam safarnya).

Narasumber: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Liqaa Baabil Maftuh (2)

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Adapun berkenaan dengan membuka wajah mayit jika telah diletakkan di liang lahat, maka hal ini pernah dilakukan oleh sebagian...
  • Bicara di antara dua khutbah tidak mengapa selama tidak banyak pembicaraannya sehingga bisa melalaikan orang-orang di sekitarnya dan menyibukkan...
  • Allah Ta’ala berfirman وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ “Pada harta mereka terdapat hak untuk orang (miskin) yang meminta dan...
  • Shalatnya tidak sah karena wudhunya tidak sah. Dia mengusap kepalanya sebelum membasuh kedua tangannya sedangkan Allah Ta’ala berfirman يٰٓاَيُّهَا...
  • Adapun melakukan interaksi bersama bank ribawi dengan bunga, ini tidak boleh. Karena bank memberi uang dan mengambil bunga dengannya...
  • Tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang doa di tengah pelaksanaan wudhu baik ketika mencuci anggota...

Kirim Pertanyaan