Hukum Adzan Dengan Tape Recorder

1 menit baca
Hukum Adzan Dengan Tape Recorder
Hukum Adzan Dengan Tape Recorder

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

الأذان بالمسجل غير صحيح لأن الأذان عبادة والعبادة لا بد لها من نية

“Adzan dengan memakai tape recorder (rekaman) tidak sah. Karena adzan adalah ibadah dan harus ada niat dalam melakukan ibadah.”

[Fatawa Arkanil Islam 285]

Abu Ubay Afa

“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.” (HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Suara takbir bergema di udara, syahdu terasa merasuk ke dalam jiwa. Hari yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba, hari kemenangan bagi...
  • Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan. Namun, pernahkah kita merenung bahwa kesulitan-kesulitan tersebut mungkin disebabkan...
  • Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan, “اﻟﺤﺚ ﻋﻠﻰ اﻹﺣﺴﺎﻥ ﺇﻟﻰ اﻟﺤﻴﻮاﻥ اﻟﻤﺤﺘﺮﻡ ﻭﻫﻮ ﻣﺎ ﻻ ﻳﺆﻣﺮ ﺑﻘﺘﻠﻪ ﻓﺄﻣﺎ اﻟﻤﺄﻣﻮﺭ ﺑﻘﺘﻠﻪ فيمتثل...
  • Asy syaikh Ibnu utsaimin rahimahullah, “Setiap manusia bertakbir sendiri – sendiri, karena takbir bersama-sama tidak ada asalnya sama sekali...
  • Sahl bin Abdillah rahimahullah mengatakan, قال سهل بن عبد الله رحمه الله, ” مثلُ السنَّة في الدنيا مثل الجنة...
  • Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Maksiat apabila tersembunyi maka tidak akan membahayakan kecuali pelakunya. Namun apabila ditampakkan maka akan berbahaya...

Kirim Pertanyaan