Hukum Adzan Dengan Tape Recorder

1 menit baca
Hukum Adzan Dengan Tape Recorder
Hukum Adzan Dengan Tape Recorder

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

الأذان بالمسجل غير صحيح لأن الأذان عبادة والعبادة لا بد لها من نية

“Adzan dengan memakai tape recorder (rekaman) tidak sah. Karena adzan adalah ibadah dan harus ada niat dalam melakukan ibadah.”

[Fatawa Arkanil Islam 285]

Abu Ubay Afa

“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.” (HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  •   Hudzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu menuturkan, النفاق اليوم أكثر منه على عهد رسول الله وفي روية كانوا على...
  • Al Allamah Syaikh Rabi’ Al Madkhali hafidzahullah (semoga Allah subhana wa ta’ala menjaganya) berkata : Hak kedua orang tua...
  • Ibnu Hamzah rahimahullah mengatakan, أن العمل وإنْ وافق نيّة حسنة لمْ يصحّ إلا إذا وقع على وِفق الشرع “Sesungguhnya...
  • Dalam kehidupan sehari-hari, kita terkadang dihadapkan pada situasi di mana orang lain mengucapkan kata-kata yang tidak menyenangkan atau mengkritik...
  • Dalam tradisi Islam, kuniah adalah sebuah panggilan kehormatan yang biasanya diawali dengan kata “Abu” (ayah dari) bagi laki-laki atau...
  • Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah menyatakan, من أعظـم نفحـات رمضـان مصادفةُ ساعـة إجابـةٍ، يسأل العبدُ فيها الجنة والنجاةَ من النار،...

Kirim Pertanyaan