Hukum Bekam Bagi Yang Hendak Qurban

1 menit baca
Hukum Bekam Bagi Yang Hendak Qurban
Hukum Bekam Bagi Yang Hendak Qurban

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

“إن قال قائل: ما حكم الحجامة في عشر ذي الحجة لمن أراد أن يُضحِّي؟ فالجواب: لا بأس أن يحتجم في العشر إذا احتاج إلى ذلك، أما إذا لم يحتج فلا.”

“Jika seseorang bertanya, Bagaimana hukum berbekam pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah bagi yang hendak berkurban? Maka jawabannya tidak mengapa dia berbekam pada hari-hari tersebut jika memang membutuhkannya. Adapun jika tidak ada keperluan, maka jangan dilakukan.”

[At-Ta’liq ala Shahih Muslim 10/119]

Abu Ubay Afa

“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.” (HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Hadis yang disampaikan oleh Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui Abu Hurairah membawa pesan yang mendalam tentang nilai...
  • maksiat berbuah kehinaan
  • “Hisyam ad-Dustuwai rahimahullah tidak pernah memadamkan lampunya pada malam hari. Maka sang istri mengatakan kepadanya, إن هذا السراج يضر...
  • Al-‘Allamah al-Mu’alimiy rahimahullah mengatakan, إن تَضعيفَ قَول العَالم لا يَلزم مِنه الطعن عليه ، ولا إسَاءَة الأدَب في حَقِّه...
  • Al-Hasan al-Bashri rahimahullah menyatakan, إِنَّ اللَّهَ لَيُمَتِّعُ بِالنِّعْمَةِ مَا شَاءَ فَإِذَا لَمْ يُشْكَرْ قَلَبَهَا عَلَيْهِمْ عَذَابًا “Sesungguhnya Allah Ta’ala...
  • Doa adalah salah satu bentuk ibadah yang memiliki kekuatan luar biasa dalam kehidupan seorang Muslim. Melalui doa, kita memohon...

Kirim Pertanyaan