Hukum Bekam Bagi Yang Hendak Qurban

1 menit baca
Hukum Bekam Bagi Yang Hendak Qurban
Hukum Bekam Bagi Yang Hendak Qurban

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

“إن قال قائل: ما حكم الحجامة في عشر ذي الحجة لمن أراد أن يُضحِّي؟ فالجواب: لا بأس أن يحتجم في العشر إذا احتاج إلى ذلك، أما إذا لم يحتج فلا.”

“Jika seseorang bertanya, Bagaimana hukum berbekam pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah bagi yang hendak berkurban? Maka jawabannya tidak mengapa dia berbekam pada hari-hari tersebut jika memang membutuhkannya. Adapun jika tidak ada keperluan, maka jangan dilakukan.”

[At-Ta’liq ala Shahih Muslim 10/119]

Abu Ubay Afa

“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.” (HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Al-Ashmai rahimahullah berkisah, “Aku pernah mendengar seorang arab Badui mengatakan kepada lawan debatnya, اعلم أن من ورائك حَكَماً لا...
  • Dalam agama Islam, keterkaitan antara lisan (ucapan) dengan kalbu (hati) memiliki makna mendalam. Al-Hasan al-Bashri, seorang ulama terkemuka dari...
  • Doa adalah salah satu bentuk ibadah yang memiliki kekuatan luar biasa dalam kehidupan seorang Muslim. Melalui doa, kita memohon...
  • Yusuf bin Al Husain رحمه الله adalah seorang tokoh penting dalam sejarah Islam yang dikenal karena kearifan dan hikmahnya....
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “اعلم أن العذاب والنعيم في القبر على عكس العذاب أو النعيم في...
  • Utsman bin Hakim al-Adawi rahimahullah mengingatkan kita tentang pentingnya selektif dalam memilih teman. Beliau mengatakan, اصحب من هو فوقك...

Kirim Pertanyaan