HUKUM BERBURU HEWAN UNTUK SEKEDAR MAIN-MAIN

1 menit baca
HUKUM BERBURU HEWAN UNTUK SEKEDAR MAIN-MAIN
HUKUM BERBURU HEWAN UNTUK SEKEDAR MAIN-MAIN

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahulloh
Apabila seseorang berburu hewan untuk dibunuh lalu ditinggalkan begitu saja, maka ini tidak sepantasnya dilakukan. Paling tidaknya perbuatan ini sangat dimakruhkan. Maka janganlah berburu hewan yang bisa dimakan melainkan untuk suatu maslahat (untuk dimakan, dijual atau manfaat yang lainnya,pent)

Situs resmi Syaikh bin Baz rahimahulloh

إذا كان يصيدها ليقتلها ويتركها هذا لا ينبغي، أقل أحواله الكراهة الشديدة، فلا يصيد حيواناً مأكولاً إلا لمصلحة

الموقع الرسمي لابن باز رحمه الله تعالى

•••┈••••○❁?❁○••••┈•••

WhatsApp
•KITA SATU•
Bagi-bagi faedah ilmiahnya….ayo segera bergabung
•Join Channel KIT•
https://t.me/KajianIslamTemanggung

?? Dengarkan••• [ VERSI BARU❗ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2

Abu Ammar Ahmad

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari)

Lainnya

  • Jam tangan adalah salah satu aksesori yang sangat umum digunakan oleh banyak orang di seluruh dunia. Selain sebagai alat...
  • Ιlmu sesuatu yang sangat berharga. Dengannya terbedakan antara yang benar dan yang salah. Dengannya pula, seseorang bisa menjalankan agamanya....
  • Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolany rahimahullah berkata, فإن أولى ما صرفت فيه نفائس الأيام، وأعلى ما خص بمزيد الاهتمام، الاشتغال...
  • Al Allamah Al Anshori rahimahullah mengatakan: “Sepantasnya bagi seorang penuntut ilmu untuk menyibukkan diri dengan mengumpulkan faidah-faidah dan mengambil...
  • Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, وإذا رضي الرب تبارك وتعالى فكل خير فى رضاه، كما أن كل بلاء ومصيبة...
  • Dari Aisyah radhiyallahu anha bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, إنَّ اليهودَ قومُ حسدٍ ، و إنهم لا...

Kirim Pertanyaan