Hukum Keluar Dari Wilayah Yang Terkena Wabah |
Al-Allamah Ibnu Ustaimin rahimahullah berkata,
لا تخرجون منها فرارا منه أما خروج الإنسان منها لا فرارا منه ولكن لإنه أتى إلى هذا البلد لحاجة ثم انقضت حاجته وأراد أن يرجع إلى بلده فلا بأس
“Janganlah kalian keluar dari wilayah yang telah terkena wabah karena ingin lari dari wabah itu. Adapun keluarnya seseorang dari wilayah yang terkena wabah bukan dalam rangka lari dari wabahnya, namun dia datang ke wilayah tersebut karena suatu kebutuhan dan kebutuhannya telah selesai lantas dia ingin kembali ke negerinya, maka hal ini tidak mengapa.”
✍️ Syarah Riyadhus Shalihin 6/569
#fatwaulama #wabah #daerah #keluar #masuk
•••┈••••○❁?❁○••••┈•••
✍?WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶ?ⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya….ayo segera bergabung
?? Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://t.me/KajianIslamTemanggung
?? Dengarkan••• [ VERSI BARU❗️ ] Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia2