Hukum Menelan Dahak Saat Berpuasa

1 menit baca
Hukum Menelan Dahak Saat Berpuasa
Hukum Menelan Dahak Saat Berpuasa

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah menjelaskan,

النخامة والبلغم يجب لفظهما إذا وصلتا إلى الفم ، ولا يجوز للصائم بلعهما لإمكان التحرز منهما بخلاف الريق .

“Orang yang berpuasa harus mengeluarkan dahak atau lendir ketika keduanya telah mencapai mulut.
Tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk menelannya karena memungkinkan baginya untuk menjaga agar tidak tertelan. Ini berbeda dengan ludah.”

[Majmu’ fatwa 15/313]

Abu Ubay Afa

“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.” (HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • ? Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ta’ala mengatakan, “Begitu banyak orang terbawa semangat untuk memberikan hukuman sebelum pengajaran. Contohnya ketika...
  • Dalam Jaami’ul Ulum Wal Hikam (1/330), Ibnu Rojab rahimahullah menyampaikan pemahaman yang mendalam tentang sifat sejati seorang mukmin. Beliau...
  • Imam al-Hasan al-Bashri rahimahullah mengatakan, إنما الفقيه الزاهد في الدنيا ، الراغب في الآخرة ، البصير بدينه ، المداوم...
  • Ka’ab radhiyallahu’anhu mengatakan, إنما تزلزل الأرض إذا عمل فيها بالمعاصي “Sesungguhnya hanyalah bumi itu akan bergoncang apabila dilakukan berbagai...
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, تجديد الوضوء سُنَّة، فلو صلَّى إنسان بوُضُوئه الأول ثم دخل وقت الصلاة...
  • Mencari keridhoan Allah ﷻ merupakan tujuan utama dalam kehidupan seorang Muslim. Seperti yang diungkapkan oleh Abu Sahl an-Naisaburi rahimahullah,...

Kirim Pertanyaan