Hukum Menelan Dahak Saat Berpuasa

1 menit baca
Hukum Menelan Dahak Saat Berpuasa
Hukum Menelan Dahak Saat Berpuasa

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah menjelaskan,

النخامة والبلغم يجب لفظهما إذا وصلتا إلى الفم ، ولا يجوز للصائم بلعهما لإمكان التحرز منهما بخلاف الريق .

“Orang yang berpuasa harus mengeluarkan dahak atau lendir ketika keduanya telah mencapai mulut.
Tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk menelannya karena memungkinkan baginya untuk menjaga agar tidak tertelan. Ini berbeda dengan ludah.”

[Majmu’ fatwa 15/313]

Abu Ubay Afa

“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.” (HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Imam Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hari arafah merupakan hari pembebasan dari api neraka. Allah Azza wa jalla akan membebaskan...
  • Mutharif bin Abdillah rahimahullah berkata, لو علمت متى أجلي لخشيت ذهاب عقلي ولكن الله من على عباده بالغفلة عن...
  • Shidiq Hasan Khan rahimahullah menyatakan, على العلم مدار كل شيء “Di atas ilmu (agama) itulah, berporos segala sesuatu.” [‘Ainul...
  • Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, الذِّكرُ أفضلُ من الدعاء ؛ لأن الذِّكر ثناءٌ على ﷲ عزّ وجل بجميلِ أوصافه وآلائه...
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Waktu itu sangat berharga, lebih berharga dari harta dan bahkan lebih...
  • Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menuturkan, “ﻻ ﻳﺠﺘﻤﻊ اﻹﺧﻼﺹ ﻓﻲ اﻟﻘﻠﺐ ﻭﻣﺤﺒﺔ اﻟﻤﺪﺡ ﻭاﻟﺜﻨﺎء ﻭاﻟﻄﻤﻊ ﻓﻴﻤﺎ ﻋﻨﺪ اﻟﻨﺎﺱ ﺇﻻ ﻛﻤﺎ...

Kirim Pertanyaan