Hukum Menelan Dahak Saat Berpuasa

1 menit baca
Hukum Menelan Dahak Saat Berpuasa
Hukum Menelan Dahak Saat Berpuasa

Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah menjelaskan,

النخامة والبلغم يجب لفظهما إذا وصلتا إلى الفم ، ولا يجوز للصائم بلعهما لإمكان التحرز منهما بخلاف الريق .

“Orang yang berpuasa harus mengeluarkan dahak atau lendir ketika keduanya telah mencapai mulut.
Tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk menelannya karena memungkinkan baginya untuk menjaga agar tidak tertelan. Ini berbeda dengan ludah.”

[Majmu’ fatwa 15/313]

Abu Ubay Afa

“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.” (HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah, Pertanyaan: ‘Apa hukumnya menelan makanan yang naik bersama dengan sendawa. Apabila menelan makanan...
  • PENGARUH KEIKHLASAN DALAM DAKWAH Berkata asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah: Janganlah engkau bersedih wahai para juru dakwah di jalan...
  • Dari ‘Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, لَا تُخِيفُوا أَنْفُسَكُمْ بَعْدَ...
  • Ghunaim bin Qais rahimahullah menuturkan, اعمل في شبابك لكبرك واعمل في فراغك لشغلك واعمل في صحتك لسقمك واعمل في...
  • As Syaikh Ibnul Utsaimin rahimahullah berkata, “Memang benar bahwasanya jiwa ini suka menegakkan kebenaran, menyebarkan kebaikan, dan mendahului yang...
  • Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “حب العلم وطلبه أصل كل طاعة وحب الدنيا والمال وطلبه أصل كل سيئة.” “Cinta ilmu...

Kirim Pertanyaan