Hukum Menelan Ludah Ketika Puasa |
Puasa merupakan ibadah yang dijalankan oleh umat Muslim di seluruh dunia sebagai bentuk ketaatan dan penghambaan kepada Allah Subhanahu WA Ta’ala. Selama menjalankan ibadah puasa, seorang muslim dituntut untuk mngikuti aturan aturannya, salah satunya adalah tidak boleh makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, bagaimana dengan menelan ludah? Apakah perbuatan semacam ini akan membatalkan puasa?
Syaikh Abdul Aziz bin Baz, seorang ulama besar dari Saudi Arabia, menjelaskan
“Adapun ludah maka tidak membatalkan puasa. Ludah adalah air liur yang banyak, jika menelannya maka tidak mengapa.”
(Al-Mauqi’ur Rosmii lisamahatis Syaikh bin Baz rahimahullah)
Berdasarkan nukilan di atas, menelan ludah tidak akan membatalkan puasa. Menurut beliau, ludah hanyalah air liur yang keluar dari mulut karena banyaknya cairan dalam tubuh. Oleh karena itu, menelan ludah tidak dianggap sebagai bentuk makan atau minum yang dapat membatalkan puasa.
Dari penjelasan yang disebutkan oleh beliau, terdapat sebuah faedah yang dapat diambil, yaitu ludah yang keluar dari mulut merupakan tanda bahwa tubuh sedang memproses makanan. Hal ini mengingatkan kita bahwa selama berpuasa, kita harus mengontrol diri dan menahan diri dari makanan dan minuman yang biasa kita konsumsi sehari-hari.
Meskipun demikian, kadang-kadang kebaikan atau keburukan suatu perbuatan tergantung pada niat pelakunya.Menelan ludah yang pada dasarnya tidak membatalkan puasa, jika dilakukan dengan niatan minum untuk menghilangkan rasa haus atau lapar, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap tujuan puasa.
Oleh karena itu, ketika menjalankan puasa, mari kita selalu ingat bahwa puasa bukan hanya sekadar menahan diri dari makanan dan minuman, tetapi juga menahan diri dari perbuatan yang dapat merusak keutuhan ibadah puasa itu sendiri. Marilah kita bersama-sama memperkuat niat kita dan menjalankan puasa dengan sepenuh hati dan kesadaran.