Hukum Menggali Kuburan Sendiri

1 menit baca
Hukum Menggali Kuburan Sendiri
Hukum Menggali Kuburan Sendiri

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,

“ﻭﻻ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻟﻠﺮﺟﻞ ﺃﻥ ﻳﺤﻔﺮ ﻗﺒﺮﻩ ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﻤﻮﺕ ، ﻓﺈﻥ اﻟﻨﺒﻲ – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻟﻢ ﻳﻔﻌﻞ ﺫﻟﻚ ﻫﻮ ﻭﻻ ﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭاﻟﻌﺒﺪ ﻻ ﻳﺪﺭﻱ ﺃﻳﻦ ﻳﻤﻮﺕ.”

“Tidak dianjurkan bagi seseorang untuk menggali kuburannya sendiri sebelum mati. Karena sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah melakukan hal itu dan juga para sahabatnya. Sedangkan seorang hamba tidak tau dimana dia akan mati.”

📓 Al-Fatawa al-Kubra 5/362

#fatawa #kuburan

Abu Ubay Afa

“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.” (HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • “Hisyam ad-Dustuwai rahimahullah tidak pernah memadamkan lampunya pada malam hari. Maka sang istri mengatakan kepadanya, إن هذا السراج يضر...
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, وينبغي للإنسان في معاشرته لزوجته بالمعروف أن لا يقصد السعادة الدنيوية، والأنس...
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, لا تضمر في هذا القلب شيئاً يكرهه الله فإن فعلت فالله عليم...
  • Pengamalan Tiga Perkara: Saudaraku, Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada anda. Dan ketahuilah, bahwa wajib bagi setiap muslim dan...
  • Al-Ashma’i rahimahullah pernah bertanya kepada seorang Arab Badui (pedalaman), Dengan apa kamu bisa mengetahui Rabb-Mu? Dia pun menjawab, “اﻟﺒﻌﺮﺓ...
  • TUNAIKANLAH HAKNYA MASING MASING! Nabi ﷺ pernah mempersaudarakan antara Salman Al Farisi dan Abu Darda’. Suatu saat Salman berkunjung...

Kirim Pertanyaan