Hukum Menggali Kuburan Sendiri

1 menit baca
Hukum Menggali Kuburan Sendiri
Hukum Menggali Kuburan Sendiri

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,

“ﻭﻻ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻟﻠﺮﺟﻞ ﺃﻥ ﻳﺤﻔﺮ ﻗﺒﺮﻩ ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﻤﻮﺕ ، ﻓﺈﻥ اﻟﻨﺒﻲ – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻟﻢ ﻳﻔﻌﻞ ﺫﻟﻚ ﻫﻮ ﻭﻻ ﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭاﻟﻌﺒﺪ ﻻ ﻳﺪﺭﻱ ﺃﻳﻦ ﻳﻤﻮﺕ.”

“Tidak dianjurkan bagi seseorang untuk menggali kuburannya sendiri sebelum mati. Karena sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah melakukan hal itu dan juga para sahabatnya. Sedangkan seorang hamba tidak tau dimana dia akan mati.”

📓 Al-Fatawa al-Kubra 5/362

#fatawa #kuburan

Abu Ubay Afa

“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.” (HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • ? Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah ditanya apakah dahulu para sahabat tertawa ?, Maka beliau menjawab, “Iya akan tetapi...
  • Dalam perjalanan hidup, setiap orang pasti memiliki musuh. Namun, musuh sejati kita bukanlah orang yang menzalimi atau mengambil harta...
  • Ibrahim bin Adham rahimahullah mengatakan, فمن لم يواسِ الناس بماله وطعامه وشرابه فليواسهم بـبسط الوجه والخلق الحسن “Seseorang yang...
  • TIGA HAL YANG DIMAAFKAN Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, Sesungguhnya Allah telah memaafkan umatku untuk...
  • Al’ Allamah Ibnul Qayyim rahimahulloh berkata, Sesuai kadar kecintaan hamba kepada ALLAH, maka sebesar itulah kecintaan manusia kepadanya, Seberapa...
  •   Seseorang bertanya kepada Fadholah bin Ubaid radhiyallahu’anhu, « فَما لي لا أرى عَليْكَ حِذاءً ؟ “Aku melihatmu (berjalan)...

Kirim Pertanyaan