Hukum Mengucapkan Salam Kepada Wanita

1 menit baca
Hukum Mengucapkan Salam Kepada Wanita
Hukum Mengucapkan Salam Kepada Wanita

Pertanyaan

Apakah boleh mengucapkan salam kepada seorang wanita muslimah (yang bukan mahram) tanpa memandang dan berbincang-bincang dengannya?

Jawaban


Boleh jika aman dari fitnah. Karena dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah mengucapkan salam kepada para wanita dan beliau memberi isyarat dengan tangannya

Maka tidak mengapa anda mengucapkan, “Assalamualaikum.” Lantas wanita tersebut menjawab, “Wa alaikumussalam.”

Tidak ada larangan melakukannya. Allah ta’ala berfirman tentang para wanita,

وقلن قولا معروفا

“”Dan ucapkanlah oleh kalian ucapan yang baik.” (QS. al-Ahzab : 32)

Narasumber: Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi'i رحمه الله
Rujukan: Gharah al-Asyrithah 1/115

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Tidak berpengaruh buruk terhadap wudhunya. Ini adalah permasalahan ringan, jika seseorang menggaruk kakinya atau jari atau tangannya terbentur sesuatu...
  • Apabila telah mengucapkan salam dari shalat, maka membaca أستغفر الله، أستغفر الله، أستغفر الله، اللهم أنت السلام، ومنك السلام،...
  • Para pakar bahasa telah menjelaskan bahwa : Jenggot adalah rambut wajah dan kedua pipi. mereka telah menilai bahwa rambut...
  •   Apabila perbuatan itu (melagukan azan) sampai merubah maknanya maka tidak boleh. Namun jika perbuatan itu tidak sampai merubah...
  • “Apabila mayit telah berwasiat agar berkurban untuknya (atas namanya), maka hal tersebut boleh dilakukan. Namun jika dia tidak pernah...
  • Apabila kesalahannya ringan sehingga tidak merubah makna, maka hal tersebut tidak membahayakan (keabsahan shalat). Namun jika kesalahannya sampai merubah...

Kirim Pertanyaan