Hukum Tidur Di Rumah Sendirian

1 menit baca
Hukum Tidur Di Rumah Sendirian
Hukum Tidur Di Rumah Sendirian

Pertanyaan

Bolehkah seseorang tidur sendirian?

Jawaban

Hal tersebut boleh namun makruh hukumnya tidur sendirian. Karena barangkali dia butuh sesuatu namun tidak ada seorangpun yang bisa membantunya. Atau bisa jadi Allah mewafatkannya sehingga keberadaan tidak diketahui.

Sebagaimana banyak terjadi, mereka tidak mengetahui kematian seseorang melainkan setelah muncul bau bangkainya. Namun jika kebutuhan menuntut untuk tidur sendiri, maka tidak mangapa.

Narasumber: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Liqa al-Bab al-Maftuh 89

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Menyebarkan tulisan kami tentang (haramnya) memberikan ucapan selamat hari raya kepada orang Nasrani adalah perkara yang dituntut. Siapa saja...
  • Kala waktu terus bergulir, semakin dekatlah kita dengan bulan suci Ramadhan. Bagi sebagian umat Muslim, bulan Sya’ban bisa dijadikan...
  • “Nampaknya kadal (pasir) termasuk golongan hasyarat (serangga) yang haram (dimakan). Karena binatang tersebut termasuk hewan yang menjijikkan. Dan kadal...
  • Tempat tinggal mereka berbeda-beda. Adapun jin yang shalih maka tinggal di masjid-masjid dan berbagai tempat yang baik. Adapun jin...
  • Adapun melakukan interaksi bersama bank ribawi dengan bunga, ini tidak boleh. Karena bank memberi uang dan mengambil bunga dengannya...
  • Tidak boleh membeli pakaian yang ada gambar dan lukisan makhluk bernyawa baik berupa manusia, binatang ternak atau burung. Karena...

Kirim Pertanyaan