Hukum Tidur Di Rumah Sendirian

1 menit baca
Hukum Tidur Di Rumah Sendirian
Hukum Tidur Di Rumah Sendirian

Pertanyaan

Bolehkah seseorang tidur sendirian?

Jawaban

Hal tersebut boleh namun makruh hukumnya tidur sendirian. Karena barangkali dia butuh sesuatu namun tidak ada seorangpun yang bisa membantunya. Atau bisa jadi Allah mewafatkannya sehingga keberadaan tidak diketahui.

Sebagaimana banyak terjadi, mereka tidak mengetahui kematian seseorang melainkan setelah muncul bau bangkainya. Namun jika kebutuhan menuntut untuk tidur sendiri, maka tidak mangapa.

Narasumber: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Liqa al-Bab al-Maftuh 89

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Bulan Rajab tidak mempunyai keistimewaan atas bulan yang lainnya dari bulan-bulan haram. Oleh sebab itu jangan dikhususkan bulan ini...
  • Shalatnya tetap sah, demikian halnya seandainya dia mengetahui najis tersebut sebelum shalat namun dia lupa untuk mencucinya sehingga dia...
  • Ya benar, shalatnya batal disebabkan perbuatan tersebut. Karena apabila ia merundukkan badannya sampai batasan ruku’ berarti ia telah menambah...
  • Bersiwak ketika imam sedang berkhutbah pada hari jum’at, jika ada perlunya seperti mulai dilanda rasa kantuk lantas bersiwak untuk...
  • Nabi shallallahu alaihi telah memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau memberitakan bahwa dahulu cicak meniup-niup api yang membakar nabi Ibrahim....
  • Allah Ta’ala berfirman وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ “Pada harta mereka terdapat hak untuk orang (miskin) yang meminta dan...

Kirim Pertanyaan