Hukum Tidur Di Rumah Sendirian

1 menit baca
Hukum Tidur Di Rumah Sendirian
Hukum Tidur Di Rumah Sendirian

Pertanyaan

Bolehkah seseorang tidur sendirian?

Jawaban

Hal tersebut boleh namun makruh hukumnya tidur sendirian. Karena barangkali dia butuh sesuatu namun tidak ada seorangpun yang bisa membantunya. Atau bisa jadi Allah mewafatkannya sehingga keberadaan tidak diketahui.

Sebagaimana banyak terjadi, mereka tidak mengetahui kematian seseorang melainkan setelah muncul bau bangkainya. Namun jika kebutuhan menuntut untuk tidur sendiri, maka tidak mangapa.

Narasumber: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Liqa al-Bab al-Maftuh 89

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Mengebiri hewan, jika hal itu lebih bermanfaat dan baik, maka tidak mengapa. Ini merupakan suatu hal yang telah dikenal,...
  • Salam ketika selesai dari shalat dilakukan bersamaan ketika menoleh. Mulai dari engkau menoleh sampai engkau mengucapkan ‘alaikum’ dan engkau...
  • Jika orang masbuq hendak masuk dalam shalat sedangkan imam sedang ruku’, maka dia harus melakukan takbiratul ihram dalam posisi...
  • Nabi shallallahu alaihi telah memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau memberitakan bahwa dahulu cicak meniup-niup api yang membakar nabi Ibrahim....
  • Apabila mereka masuk masjid lalu telah mengerjakan shalat tahiyatul masjid & shalat rawatib (jika ada sebelumnya), maka yang lebih...
  • Betapa banyak orang yang berpuasa namun hanya mendapatkan lapar dan dahaga. Pada hakikatnya dia tidak berpuasa meskipun kewajibannya telah...

Kirim Pertanyaan