Apa Hukum Menaruh Dan Mengurung Hewan Di Kebun Binatang Untuk Dilihat (Ditonton) ?

1 menit baca
Apa Hukum Menaruh Dan Mengurung Hewan Di Kebun Binatang Untuk Dilihat (Ditonton) ?
Apa Hukum Menaruh Dan Mengurung Hewan Di Kebun Binatang Untuk Dilihat (Ditonton) ?

Pertanyaan

Apa hukum menaruh dan mengurung hewan di kebun binatang untuk dilihat (ditonton) ?

Jawaban

“Kami tidak mengetahui ada masalah (larangan) perihal di atas, tidak mengapa. Karena ada manfaat-manfaatnya, di antaranya agar orang-orang mengenal hewan-hewan tersebut, tidak masalah. Mereka mengenalnya dan bergembira (dengan melihatnya).

Apabila pihak yang mengurung binatang itu memenuhi kebutuhan-kebutuhannya seperti makan dan minum.”

Narasumber: Syaikh Abdulaziz bin Baz رحمه الله
Rujukan: Al-Mauqi'ur Rosmii lisamahatis Syaikh bin Baz

Abu Ammar Ahmad

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari)

Lainnya

Kirim Pertanyaan