Mendapatkan Kecukupan Setelah Nikah |
Menikah adalah salah satu langkah penting dalam hidup manusia. Selain menjadi sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernikahan juga membawa manfaat besar dalam menjalani kehidupan. Syaikh Amin asy-Syinqithi rahimahullah, seorang ulama terkemuka, dalam perkataannya menyampaikan pemahaman mendalam mengenai arti sebenarnya dari mendapatkan kecukupan setelah menikah.
Dalam perkataan beliau,
“Orang yang menikah lantas dijanjikan kecukupan oleh Allah Ta’ala adalah seseorang yang meniatkan dengan pernikahannya sebagai pendukung ketaatannya kepada Allah Ta’ala dengan menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.” [Adhwaul Bayan 5/531].
Ini merupakan pandangan yang penuh hikmah yang mengajarkan pentingnya menikah bukan hanya untuk memenuhi hasrat duniawi, tetapi juga sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Syaikh Amin asy-Syinqithi mengingatkan kita bahwa tujuan utama menikah bukanlah semata-mata untuk memuaskan keinginan jasmani, melainkan untuk membantu individu dalam mengendalikan hawa nafsu dan menahan diri dari perbuatan yang tidak diridhai oleh Allah Ta’ala. Pandangan yang ditundukkan dan kemaluan yang dijaga adalah dua aspek penting dalam ketaatan kepada Allah. Melalui pernikahan, seseorang diberi kesempatan untuk mengalihkan pandangan dari yang haram dan menjaga diri dari dosa-dosa besar.
Melalui perkataan Syaikh Amin asy-Syinqithi ini, kita diajak untuk merenungkan makna yang mendalam di balik pernikahan. Pernikahan yang didasari oleh niat tulus nan ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah akan membawa berkah dan kecukupan dalam hidup. Ini adalah panggilan untuk menjadikan pernikahan sebagai sarana untuk menjalani kehidupan yang lebih taat, penuh pengendalian diri dan peribadatan Allah Ta’ala. Allahu a’lam