Menjawab Adzan Hanya Bagi Yang Mendengarnya |
Dalam ajaran Islam, adzan adalah panggilan suci yang mengajak umat Muslim untuk mendirikan shalat secara berjamaah. Adzan yang berkumandang lima kali sehari menjadi bagian penting dalam rutinitas kehidupan seorang Muslim. Namun, apakah semua orang diharuskan untuk menjawab adzan ketika mereka melihat muadzin, terlepas dari apakah mereka mendengarnya atau tidak?
Al Hafidz An Nawawi menyampaikan pandangan khususnya tentang masalah ini. Dalam pernyataannya, beliau menyatakan:
“Barang siapa yang melihat muadzin dan mengetahui dia sedang mengumandangkan adzan tetapi ia tidak mendengarnya karena jaraknya yang jauh, atau karena dia tuli, maka nampaknya tidak disyariatkan baginya untuk mengikuti (menjawab) adzannya. Karena menjawab adzan dikaitkan dengan (kemampuan) mendengar (adzan yang dikumandangkan).” (Al Majmu’ 3/120)
Pandangan beliau ini menegaskan bahwa menjawab adzan sebenarnya dikaitkan erat dengan kemampuan untuk mendengar adzan. Ini berarti jika seseorang melihat muadzin tetapi tidak mendengar adzan karena berbagai alasan seperti jarak yang jauh atau karena mereka tuli, maka mereka tidak diwajibkan untuk menjawab adzan.
Dalam akhirnya, menjawab adzan adalah ibadah yang mulia. Sehingga kita berusaha untuk mengamalkannya. Allahu a’lam