Menyebarkan Ilmu Adalah Jihad |
Menyebarkan ilmu agama bukan hanya sekadar tugas biasa, melainkan sebuah jihad dalam menyebarkan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dengan tegas menyatakan,
“Sesungguhnya upayamu untuk menyebarkan ilmu agama adalah perjuangan untuk menyebarkan agama Allah. Sehingga engkau termasuk mujahid di jalan Allah.
Karena engkau berusaha membuka kalbu manusia dengan ilmu agama sebagaimana seorang mujahid menaklukkan negeri dengan senjata dan iman.”
Sehingga upaya menyebarkan ilmu agama memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam, sebagaimana seorang mujahid yang berperang dengan harta dan nyawanya melawan musuh Allah Azza wa Jalla.
Dalam pandangan beliau, setiap individu yang berupaya membuka pintu hati manusia dengan ilmu agama adalah bagian dari mujahidin di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seiring dengan mujahid yang mengibarkan bendera Islam dalam perang fisik, ilmu agama adalah senjata spiritual yang membuka pintu keimanan seseorang menuju pemahaman Islam yang sebenarnya, yaitu Al Qur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para shahabat radhiyallahu anhum.
Jadi, menyebarkan ilmu bukan hanya sebagai upaya edukasi, melainkan sebagai sebuah ibadah dan jihad yang menghidupkan agama dan menerangi kegelapan hati manusia. Dalam setiap langkah menyebarkan ilmu akan terhitung sebagai amal saleh yang berpahala dan kita juga ikut serta dalam perjuangan untuk memperluas pemahaman keimanan, keislaman dan membawa manusia menuju cahaya petunjuk Allah Azza wa Jalla. Allahu a’lam