Su’udzan Yang Terlarang |
Imam as-Sam’ani rahimahullah menyatakan,
ﻭاﻋﻠﻢ ﺃﻥ اﻟﻈﻦ اﻟﻤﻨﻬﻲ ﻋﻨﻪ ﻫﻮ ﻇﻦ اﻟﺴﻮء ﺑﺄﻫﻞ اﻟﺨﻴﺮ. ﻓﺄﻣﺎ ﺑﺄﻫﻞ اﻟﺸﺮ ﻓﺠﺎﺋﺰ
“Ketahuilah bahwa prasangka yang terlarang adalah su’udzan (prasangka buruk) terhadap orang yang baik. Adapun prasangka buruk terhadap orang jahat, maka diperbolehkan.”
[Tafsir as-Sam’ani 5/225]