Bagaimana Hukum Sholat Orang Yang Menggunakan Pakaian Bergambar Makhluk ?

1 menit baca
Bagaimana Hukum Sholat Orang Yang Menggunakan Pakaian Bergambar Makhluk ?
Bagaimana Hukum Sholat Orang Yang Menggunakan Pakaian Bergambar Makhluk ?

Pertanyaan

Hukum orang yang sedang salat dengan mengenakan pakaian yang terdapat gambar makhluk bernyawa, baik berupa bordiran maupun sablon ?

Jawaban

Jika orang tadi memang tidak mengetahui hukumnya, maka tidak ada dosa baginya. Namun, jika orang tersebut sebenarnya telah mengerti (hukum gambar makhluk bernyawa), maka shalatnya tetap sah dan dia berdosa. Hal ini berdasarkan menurut salah satu pendapat yang paling sahih dari 2 pendapat ulama yang ada.

Namun, di sana juga ada ulama yang berpendapat bahwa salatnya batal (tidak sah). Alasannya karena dia telah menegakkan salat dengan memakai pakaian yang diharamkan untuk dia kenakan.

Narasumber: Syaikh al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Al-Fatawa 360/12

Abu Ammar Ahmad

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari)

Lainnya

  • Berbincang-bincang di masjid jika berkenaan dengan urusan dunia dan obrolan yang terjadi di antara ikhwan serta teman-teman seputar perkara...
  • الحمد لله رب العالمين، وأصلي وأسلم على نبينا محمد خاتم النبيين، وإمام المتقين، وعلى آله وأصحابه، ومن تبعهم بإحسان...
  • Tepuk tangan dalam berbagai perayaan termasuk perbuatan orang-orang jahiliyah. Paling tidaknya perbuatan tersebut makruh. Namun yang nampak pada dalil...
  • Hukumnya mereka sebagaimana bapak-bapak mereka. Apabila kedua orang tuanya kafir, maka hukum mereka sebagaimana kedua orang tuanya di dunia....
  • Tidak diperbolehkan bagi seseorang untuk bemudah-mudahan dalam mengambil keringanan (rukhsoh).Baik itu keringanan dalam hal safar. Tidak pula dalam hal...
  • بِئْسَ لِلظَّالِمِينَ بَدَلاً “Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang-orang yang zalim.” (QS. al-Kahfi : 50)...

Kirim Pertanyaan