Hukum Menyentuh Kemaluan Setelah Berwudhu

1 menit baca
Hukum Menyentuh Kemaluan Setelah Berwudhu
Hukum Menyentuh Kemaluan Setelah Berwudhu

Pertanyaan

Apakah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan membatalkan wudhu?

Jawaban

Pendapat yang terkuat menurutku adalah bahwa menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudhu. Kecuali apabila diiringi dengan syahwat, maka dapat membatalkan wudhu.

Apabila menyentuhkan milik orang lain, maka kita katakan permasalahannya sama. Dan atas dasar ini, jika seorang wanita sedang memandikan anak kecilnya dan dia menyentuh kemaluannya, maka wudhunya tidak batal.

Narasumber: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Silsilah Al-Liqaa al-Bab al-Maftuh 1

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

Kirim Pertanyaan