Bagaimana Hukum Sholat Orang Yang Menggunakan Pakaian Bergambar Makhluk ?

1 menit baca
Bagaimana Hukum Sholat Orang Yang Menggunakan Pakaian Bergambar Makhluk ?
Bagaimana Hukum Sholat Orang Yang Menggunakan Pakaian Bergambar Makhluk ?

Pertanyaan

Hukum orang yang sedang salat dengan mengenakan pakaian yang terdapat gambar makhluk bernyawa, baik berupa bordiran maupun sablon ?

Jawaban

Jika orang tadi memang tidak mengetahui hukumnya, maka tidak ada dosa baginya. Namun, jika orang tersebut sebenarnya telah mengerti (hukum gambar makhluk bernyawa), maka shalatnya tetap sah dan dia berdosa. Hal ini berdasarkan menurut salah satu pendapat yang paling sahih dari 2 pendapat ulama yang ada.

Namun, di sana juga ada ulama yang berpendapat bahwa salatnya batal (tidak sah). Alasannya karena dia telah menegakkan salat dengan memakai pakaian yang diharamkan untuk dia kenakan.

Narasumber: Syaikh al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Al-Fatawa 360/12

Abu Ammar Ahmad

“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari)

Lainnya

Kirim Pertanyaan