Hukum Donor Darah Orang Kafir

1 menit baca
Hukum Donor Darah Orang Kafir
Hukum Donor Darah Orang Kafir

Pertanyaan

Apakah boleh donor darah dari seorang suami kepada istrinya, dan apakah boleh donor darah dari seseorang kepada yang lainnya meskipun agamanya berbeda. Seperti misalnya dari orang muslim kepada atheis atau sebaliknya?

Jawaban

Saya memandang tidak ada masalah donor darah apabila hal itu memang dibutuhkan. Jika para dokter telah menetapkan diagnosa butuhnya melakukan hal itu dan darahnya sesuai, maka tidak mengapa. Sama saja apakah dari istri untuk suaminya atau sebaiknya atau dari orang muslim kepada orang kafir atau sebaliknya, ini semua tidak mengapa. Kecuali kafir harbi (kafir yang menerangi kaum muslimin) yang syariat menghasung untuk membunuhnya, maka tidak boleh berdonor untuknya. Adapun kafir Dzimmi, Mu’ahad atau mustakmin, maka boleh.

Kesimpulannya donor darah tidaklah memberikan pengaruh sebagaimana penyusuan. Sebab jika penyusuan terpenuhi syarat-syaratnya, maka dapat memberikan pengaruh dan memunculkan hubungan kemahraman. Adapun donor darah tidak seperti penyusunan.

Narasumber: Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله
Rujukan: Al-Mauqi'ur Rosmii lisamahatis Syaikh bin Baz رحمه الله

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Adapun menjawab salam, maka satu orang sudah sah untuk mewakili sekelompok orang sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wa...
  • Hadis ini shahih karena ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam tersibukkan dengan suatu urusan hingga beliau pun tidak sempat...
  • Apabila telah mengucapkan salam dari shalat, maka membaca أستغفر الله، أستغفر الله، أستغفر الله، اللهم أنت السلام، ومنك السلام،...
  • Anjing itu ada dua jenis, jenis yang disunahkan untuk dibunuh dan jenis lain yang tidak boleh di bunuh. Adapun...
  • Benar, sholat ini disunnahkan berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ “semoga Allah merahmati seseorang yang sholat 4 rakaat sebelum sholat Ashar”...
  • Bukan, ini bukan termasuk bunuh diri namun dia membunuh dirinya tanpa disengaja. Jika kecepatan tinggi itu yang menjadi sebab...

Kirim Pertanyaan