Hukum Berbicara Tentang Urusan Dunia Di Masjid

1 menit baca
Hukum Berbicara Tentang Urusan Dunia Di Masjid
Hukum Berbicara Tentang Urusan Dunia Di Masjid

Pertanyaan

Apa hukumnya berbincang-bincang di masjid. Saya melihat teman atau saudara sebelum shalat atau sesudahnya, saya mengucapkan salam kepadanya, bagaimana keadaannya, bagaimana kondisi kesehatannya, silahkan bergabung bersama kami atau ucapan yang semisalnya?

Jawaban

Berbincang-bincang di masjid jika berkenaan dengan urusan dunia dan obrolan yang terjadi di antara ikhwan serta teman-teman seputar perkara duniawi tidak masalah asalkan sedikit (sebentar) in syaa Allah.

Adapun jika pembicaraannya banyak, maka hal tersebut makruh.
Karena dimakruhkan menjadikan masjid sebagai tempat obrolan masalah duniawi.
Karena masjid dibangun untuk berdzikir kepada Allah, membaca al-Qur’an, shalat lima waktu dan amal kebaikan yang lainnya seperti ibadah sunnah, i’tikaf atau majlis ilmu.

Adapun menjadikan masjid sebagai perbincangan perkara dunia, maka hukumnya makruh.
Namun perbincangan yang sedikit dan memang ada keperluannya seperti ketika mengucapkan salam kepada saudaranya yang sedang berkumpul bersamanya dan menanyakan keadaannya, anak-anaknya atau hal-hal yang terkait dengannya maka tidak mengapa.

Narasumber: Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله
Rujukan: Situs Resmi Syaikh bin Baz

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Sunnahnya bagi seorang mukmin adalah diam ketika khutbah. Dia diam mendengarkan khutbah dan tidak berbicara. Oleh karenanya Nabi shallallahu...
  • Dibolehkan bagi wanita untuk mengeriting rambutnya selama tidak menyerupai wanita-wanita kafir dan juga tidak memamerkannya kepada pria yang bukan...
  • Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, جعلت لي الأرض مسجداً وطهوراً “Bumi telah dijadikan...
  •   Apabila perbuatan itu (melagukan azan) sampai merubah maknanya maka tidak boleh. Namun jika perbuatan itu tidak sampai merubah...
  • Salam ketika selesai dari shalat dilakukan bersamaan ketika menoleh. Mulai dari engkau menoleh sampai engkau mengucapkan ‘alaikum’ dan engkau...
  •   Hukum asal pada diri seorang muslim adalah berprasangka baik terhadapnya dalam segala hal. Hingga jelas kondisinya bertentangan dengan...

Kirim Pertanyaan