Hukum Berbicara Tentang Urusan Dunia Di Masjid

1 menit baca
Hukum Berbicara Tentang Urusan Dunia Di Masjid
Hukum Berbicara Tentang Urusan Dunia Di Masjid

Pertanyaan

Apa hukumnya berbincang-bincang di masjid. Saya melihat teman atau saudara sebelum shalat atau sesudahnya, saya mengucapkan salam kepadanya, bagaimana keadaannya, bagaimana kondisi kesehatannya, silahkan bergabung bersama kami atau ucapan yang semisalnya?

Jawaban

Berbincang-bincang di masjid jika berkenaan dengan urusan dunia dan obrolan yang terjadi di antara ikhwan serta teman-teman seputar perkara duniawi tidak masalah asalkan sedikit (sebentar) in syaa Allah.

Adapun jika pembicaraannya banyak, maka hal tersebut makruh.
Karena dimakruhkan menjadikan masjid sebagai tempat obrolan masalah duniawi.
Karena masjid dibangun untuk berdzikir kepada Allah, membaca al-Qur’an, shalat lima waktu dan amal kebaikan yang lainnya seperti ibadah sunnah, i’tikaf atau majlis ilmu.

Adapun menjadikan masjid sebagai perbincangan perkara dunia, maka hukumnya makruh.
Namun perbincangan yang sedikit dan memang ada keperluannya seperti ketika mengucapkan salam kepada saudaranya yang sedang berkumpul bersamanya dan menanyakan keadaannya, anak-anaknya atau hal-hal yang terkait dengannya maka tidak mengapa.

Narasumber: Syaikh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله
Rujukan: Situs Resmi Syaikh bin Baz

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • “Apabila mayit telah berwasiat agar berkurban untuknya (atas namanya), maka hal tersebut boleh dilakukan. Namun jika dia tidak pernah...
  • Tepuk tangan dalam berbagai perayaan termasuk perbuatan orang-orang jahiliyah. Paling tidaknya perbuatan tersebut makruh. Namun yang nampak pada dalil...
  • Tidak di qashar apabila sudah sampai rumah, tapi sholatnya sempurna. 4 rakaat pada sholat ashar dan sholat dzuhur serta...
  • Doa sebelum salam sesuai dengan apa yang anda inginkan. Demikianlah tuntunan Nabi shallallahu alaihi sallam. Sama saja apakah terkait...
  • Mengebiri hewan, jika hal itu lebih bermanfaat dan baik, maka tidak mengapa. Ini merupakan suatu hal yang telah dikenal,...
  • بِئْسَ لِلظَّالِمِينَ بَدَلاً “Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang-orang yang zalim.” (QS. al-Kahfi : 50)...

Kirim Pertanyaan