Di Bencinya Bersisir Setiap Hari |
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَمْتَشِطَ أَحَدُنَا كُلَّ يَوْمٍ أَوْ يَبُولَ فِي مُغْتَسَلِهِ
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah melarang salah seorang dari kami untuk bersisir setiap hari¹ atau buang air kecil di tempat mandi.”
¹Hukum ini berlaku bagi kaum laki-laki. Tidak demikian halnya dengan kaum wanita
[HR. an-Nasai dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih an-Nasai 238]