Fiqh Membawa Jenazah

1 menit baca
Fiqh Membawa Jenazah
Fiqh Membawa Jenazah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,

ﻛﺎﻥ اﻟﻤﻴﺖ ﻋﻠﻰ ﻋﻬﺪ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﺨﺮﺝ ﺑﻪ اﻟﺮﺟﺎﻝ ﻳﺤﻤﻠﻮﻧﻪ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻘﺒﺮﺓ ﻻ ﻳﺴﺮﻋﻮﻥ ﻭﻻ ﻳﺒﻄﺌﻮﻥ ﺑﻞ ﻋﻠﻴﻬﻢ اﻟﺴﻜﻴﻨﺔ ﻻ ﻧﺴﺎء ﻣﻌﻬﻢ ﻭﻻ ﻳﺮﻓﻌﻮﻥ ﺃﺻﻮاﺗﻬﻢ ﻻ ﺑﻘﺮاءﺓ ﻭﻻ ﻏﻴﺮﻫﺎ ، ﻭﻫﺬﻩ ﻫﻲ اﻟﺴﻨﺔ ﺑﺎﺗﻔﺎﻕ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ

“Dahulu mayit di zaman Nabi shallallahu alaihi wa sallam dibawa keluar oleh para lelaki menuju ke kuburan dalam kondisi mereka tidak berjalan (terlalu) cepat dan tidak pula lambat namun mereka harus tenang dalam membawanya.

Tidak ada wanita yang menyertai mereka, tidak pula mereka mengeraskan suara, membaca (al-Qur’an) atau selainnya. Inilah yang disunnahkan berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.”

Mukhtashar al-Fatawa al-Mishriyah 1/168

Abu Abdillah Dendi

“Barang siapa menelusuri jalan untuk mencari ilmu padanya, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)

Lainnya

  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menegaskan, من أخطر الأشياء وأهمها وهو الإخلاص :فلا تظن أنه سهل، بل إن...
  • Dalam pandangan Islam, dunia memiliki makna yang mendalam, terutama bagi seorang mukmin. Syaikh Muhammad bin Saleh al-Utsaimin rahimahullah menyatakan,...
  • Seiring berjalannya waktu, keberlanjutan teknologi dan perkembangan ilmu kedokteran, seringkali membuat kita melupakan metode pengobatan ala Nabi shallallahu alaihi...
  • نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَمْتَشِطَ أَحَدُنَا كُلَّ يَوْمٍ أَوْ يَبُولَ فِي مُغْتَسَلِهِ “Rasulullah shallallahu alaihi...
  • Al ‘Allaamah an Najmi rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya seorang hamba adakalanya tertimpa musibah dan bencana pun datang silih berganti menimpanya,...
  • Dari shahabat yang mulia Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidur adalah saudaranya...

Kirim Pertanyaan