Hati-hati Ketika Mudik Jangan Ngebut |
Pertanyaan
Seseorang meninggal karena kecelakaan mobil dengan kecepatan tinggi. Apakah ini bisa dikatakan sebagai tindakan bunuh diri?
Jawaban
Bukan, ini bukan termasuk bunuh diri namun dia membunuh dirinya tanpa disengaja. Jika kecepatan tinggi itu yang menjadi sebab terjadinya kecelakaan. Maka dia membunuh dirinya tanpa kesengajaan.
Karena andaikan dia ditanya, ‘Apakah kamu mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi karena ingin mati?’ Tentu dia akan menjawab, ‘Tidak.’ Maka dia bukanlah pelaku bunuh diri.
Narasumber: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Liqaa al-Bab al-Maftuh 73