Hukum Adzan Dengan Tape Recorder

1 menit baca
Hukum Adzan Dengan Tape Recorder
Hukum Adzan Dengan Tape Recorder

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

الأذان بالمسجل غير صحيح لأن الأذان عبادة والعبادة لا بد لها من نية

“Adzan dengan memakai tape recorder (rekaman) tidak sah. Karena adzan adalah ibadah dan harus ada niat dalam melakukan ibadah.”

[Fatawa Arkanil Islam 285]

Abu Ubay Afa

“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.” (HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Syaikh Rabi’bin Hadi al-Madkhali hafidzahullah menuturkan, “فإن الحق أحق أن يتبع،والحجة لا يجوز إسقاطها من أجل هذا الرجل العظيم.”...
  • Dalam perjalanan kehidupan ini, setiap insan bertekad untuk meraih kesuksesan dan kebahagiaan. kemuliaan sejati tidak hanya terletak pada kesuksesan...
  • Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menegaskan, “وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول...
  • Bulan Sya’ban, termasuk bulan yang istimewa karena memiliki kedudukan yang mulia dalam agama Islam. Salah satu amalan yang sangat...
  • Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhu menyatakan, طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ الَّذِينَ يَصْلُحُونَ عِنْدَ فَسَادِ النَّاسِ. “Beruntunglah orang-orang yang terasing, yaitu mereka yang...
  • Tatkala Zaid bin Tsabit radhiyallahu anhu meninggal, Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhuma mengatakan, من سره أن ينظر كيف ذهاب العلم...

Kirim Pertanyaan