Hukum Bicara Di Antara Dua Khutbah

1 menit baca
Hukum Bicara Di Antara Dua Khutbah
Hukum Bicara Di Antara Dua Khutbah

Pertanyaan

Apa hukumnya berbicara tatkala imam sedang duduk di antara dua khutbah ?

Jawaban

Bicara di antara dua khutbah tidak mengapa selama tidak banyak pembicaraannya sehingga bisa melalaikan orang-orang di sekitarnya dan menyibukkan kalbu mereka dengan melihatnya. Karena pembicaraan yang demikian ini dilarang.

Narasumber: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Liqa Al Bab Al Maftuh nomor 71

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

Kirim Pertanyaan