Hukum Doa ‘Rhadhiyallahu’anhu’ Untuk Muslim |
Pertanyaan
Bolehkah kita mendoakan 'radhiyallahu 'anhu' (semoga Allah meridhainya) untuk setiap muslim ataukah doa tersebut khusus (untuk shahabat saja)?
Jawaban
Tidak, doa itu umum untuk setiap muslim. Kita memohonkan keridhoan Allah ﷻ untuknya.
Allah ta’ala berfirman
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama masuk Islam di antara orang-orang muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah.” QS. at-Taubah : 100
Namun kebiasaan istilah yang berlaku di kalangan ulama adalah doa memohon keridhoan hanya untuk shahabat saja. Adapun doa permohonan rahmat untuk ulama setelah mereka. sehingga dikatakan umar radhiyallahu anhu dan umar bin abdulaziz rahimahullah (semoga Allah merahmatinya) bukan radhiyallahu anhu.
Demikianlah penggunaan istilah para ulama namun ini merupakan istilah menurut tinjauan adat kebiasaan bukan istilah syar’i. Dalam arti bukan bimbingan Nabi shallallu alaihi wa sallam namun sebatas kebiasaan yang telah berlaku di kalangan kaum muslimin. Sehingga tidak seyogyanya mengeluarkan seseorang dari kebiaasaannya. karena seandainya dikatakan : umar bin abdul aziz radhiyallahu anhu, maka orang yang mendengarnya akan memahami bahwa dia seorang shahabat berdasarkan kebiasaan yang telah berlaku.
Narasumber: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Silsilah Fatawa Nur 'alad Darb. kaset nomor 352