Hukum Menggali Kuburan Sendiri

1 menit baca
Hukum Menggali Kuburan Sendiri
Hukum Menggali Kuburan Sendiri

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan,

“ﻭﻻ ﻳﺴﺘﺤﺐ ﻟﻠﺮﺟﻞ ﺃﻥ ﻳﺤﻔﺮ ﻗﺒﺮﻩ ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﻤﻮﺕ ، ﻓﺈﻥ اﻟﻨﺒﻲ – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻟﻢ ﻳﻔﻌﻞ ﺫﻟﻚ ﻫﻮ ﻭﻻ ﺃﺻﺤﺎﺑﻪ ﻭاﻟﻌﺒﺪ ﻻ ﻳﺪﺭﻱ ﺃﻳﻦ ﻳﻤﻮﺕ.”

“Tidak dianjurkan bagi seseorang untuk menggali kuburannya sendiri sebelum mati. Karena sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah melakukan hal itu dan juga para sahabatnya. Sedangkan seorang hamba tidak tau dimana dia akan mati.”

📓 Al-Fatawa al-Kubra 5/362

#fatawa #kuburan

Abu Ubay Afa

“Perbanyaklah kalian mengingat kepada sesuatu yang melenyapkan semua kelezatan, yaitu maut.” (HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Dari ibunda kita Ummu Salamah radhiallahu ‘anha bahwasanya beliau berkata, «يا رسولَ اللهِ، ألَا تُعَلِّمُني دَعوةً أَدْعو بها لِنَفسي؟...
  • Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata, ﻣﻦ ﻣﺪﺣﻚ ﺑﻤﺎ ﻟﻴﺲ ﻓﻴﻚ ﻓﻼ ﺗﺄﻣﻦ ﺃﻥ ﻳﺬﻣﻚ ﺑﻤﺎ ﻟﻴﺲ ﻓﻴﻚ “Siapa saja...
  • Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan, • ونقول لمن يقول بذلك إن كنت سنيا و متبعا لرسول الله...
  • Jihad adalah salah satu ibadah yang sangat mulia . Namun jihad tidak hanya identik dengan peperangan fisik. Jihad memiliki...
  • Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang tindakan kecil dan remeh menjadi besar dan dapat memberikan inspirasi bagi kita semua. Salah satu...
  • Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menegaskan pentingnya menghormati sahabat-sahabat orang tua. Beliau menjelaskan bahwa menghormati sahabat-sahabat orang tua...

Kirim Pertanyaan