Hukum Shalat Di Masjid Yang Mengalami Pergeseran Kiblat |
Pertanyaan
Di tempat kami ada sebuah masjid yang menyimpang dari arah kiblat yang benar sekitar beberapa derajat berdasarkan kompas yang dipersiapkan sebagai media untuk menentukan arah kiblat. Sementara itu orang-orang telah terbiasa shalat sesuai dengan arah masjid karena mayoritas mereka tidak mengetahui penyimpangan arah tersebut. Apakah penyimpangan ini berefek terhadap keabsahan shalat? Apakah wajib meluruskan masjid atau dibiarkan sebagaimana keadaannya?
Jawaban
Apabila penyimpangan tersebut tidak sampai mengeluarkan seseorang dari arah kiblat, maka hal itu tidak berdampak terhadap keabsahan shalatnya. Meskipun lurus ke arah kiblat lebih utama tanpa diragukan lagi.
Adapun jika penyimpangan itu mengeluarkan seseorang dari arah kiblat, seperti misalnya menghadap ke arah selatan atau utara padahal kiblatnya di timur atau menghadap timur padahal kiblatnya di selatan maka wajib meluruskan (merubah) masjid atau arahnya saja yang wajib dihadapkan ke kiblat meskipun tidak sesuai dengan arah masjid.
Narasumber: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Silsilah Fatawa Nur 'ala Darb. Kaset nomor 82