Menjauhi Perkara Yang Haram |
Dalam agama Islam, menjauhi perkara haram adalah kewajiban yang sangat penting. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah, tetapi juga mencakup seluruh aspek kehidupan sehari-hari. Pandangan bijak Maimun bin Mihran rahimahullah tentang menjaga batasan antara halal dan haram memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana seorang muslim seharusnya berperilaku.
Maimun bin Mihran rahimahullah menyatakan,
“Aku suka untuk menjadikan antara diriku dengan perkara yang haram sebuah penghalang dari perkara yang halal dan aku tidak akan merobek penghalang tersebut.” [Jami’al-Ulum wal Hikam 1/209]. Ungkapan ini mencerminkan prinsip dasar dalam menjalani kehidupan yang Islami.
Maimun bin Mihran mengingatkan kita bahwa menjaga batasan antara halal dan haram adalah suatu kewajiban. Ini mengacu pada tindakan menjauhi semua yang dilarang oleh agama. Ketika kita menjalani kehidupan sehari-hari, kita harus selalu memeriksa tindakan kita dan memastikan bahwa kita tidak terlibat dalam aktivitas yang haram. Ini termasuk dalam konsumsi makanan, hubungan sosial, bisnis, dan segala aspek kehidupan lainnya.
Istilah “penghalang” di sini merujuk pada kemampuan kita untuk menjauhkan diri dari perkara haram dan tidak tergoda olehnya. Dalam konteks ini, penghalang adalah keyakinan dan komitmen kita untuk menjalani hidup sesuai dengan ajaran agama. Maimun bin Mihran dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak akan merobek penghalang tersebut, menegaskan bahwa ia tidak akan melanggar prinsip-prinsip agama untuk memenuhi keinginan dunia.
Konsep ini mengajarkan kita untuk memiliki kekuatan iman yang kokoh sehingga kita dapat menghindari godaan yang berasal dari perkara haram. Kita harus menjadikan agama sebagai panduan utama dalam setiap aspek kehidupan kita, sehingga kita selalu berada dalam kendali diri yang kuat sesuai dengan tuntutan syariat. Allahu a’lam