Sikap Anda Ketika Mendengar Kaset Murottal

1 menit baca
Sikap Anda Ketika  Mendengar Kaset Murottal
Sikap Anda Ketika Mendengar Kaset Murottal

Pertanyaan

Allah ta'ala berfirman yang artinya "Dan apabila al-Quran dibacakan maka dengarkanlah dan diamlah semoga kalian dirahmati." QS.al-A'raf : 204. Ada beberapa orang mengendarai mobil dan salah seorang dari mereka membunyikan kaset al-Qur'an. Apakah semua yang ada di mobil tersebut wajib mendengarkan kaset murottal ini? dan berdosakah orang yang berbincang-bincang padahal kaset itu terus memperdengarkan ayat-ayat al-Quran?

Jawaban

Imam Ahmad mengatakan tentang ayat ini :

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا

“Dan apabila al-Quran dibacakan, maka dengarkanlah dan diamlah semoga kalian dirahmati.” (QS. Al A’raf : 204)

Beliau mengatakan bahwa hal ini berlaku dalam pelaksanaan shalat. Beliau juga menjelaskan tentang kesepakatan ulama bahwa ini berlaku dalam shalat.

Atas dasar ini seandainya saya berada di samping seseorang yang membaca al-Quran dan ia mengeraskan bacaannya sementara saya bertasbih dan bertahlil [dzikir secara khusus], maka saya tidak harus mendengarkan bacaan al-Qurannya. Karena hukum ini hanya berlaku ketika shalat saja.

Namun saya nasihatkan kepada orang yang membunyikan kaset murottal tadi, hendaknya anda jangan membunyikan rekaman sementara orang-orang sedang tersibukkan dengan hal yang lain.

Karena perbuatan seperti ini minimalnya menyerupai firman Allah ta’ala,

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لا تَسْمَعُوا لِهَذَا الْقُرْآنِ وَالْغَوْا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَغْلِبُونَ

“Dan orang-orang kafir mengatakan janganlah kalian mendengarkan al-Quran ini dan buatlah hiruk pikuk terhadapnya supaya kalian bisa mengalahkan mereka “ (QS. Fushshilat : 26)

Apabila anda melihat saudara-saudara anda sedang tidak ingin mendengarkan al-Quran karena mereka tersibukkan dengan perbincangan di antara mereka, maka janganlah membunyikan kaset rekaman [dengan suara keras].

Jika anda ingin mendengarkan al-Quran, maka gunakanlah earphone yang bisa dimasukkan ke dalam telingamu sehingga hanya anda yang mendengar suaranya.

Narasumber: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Liqa al-Bab al-Maftuh 197

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Anjing itu ada dua jenis, jenis yang disunahkan untuk dibunuh dan jenis lain yang tidak boleh di bunuh. Adapun...
  • Hadis ini shahih karena ketika Nabi shallallahu alaihi wa sallam tersibukkan dengan suatu urusan hingga beliau pun tidak sempat...
  • Bagaimana pun juga ini merupakan sebuah musibah yang menimpa kaum muslimin, kita memohon keselamatan kepada Allah Ta’ala. Seorang wanita...
  • Nabi shallallahu alaihi telah memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau memberitakan bahwa dahulu cicak meniup-niup api yang membakar nabi Ibrahim....
  • Tepuk tangan dalam perayaan-perayaan merupakan perbuatan jahiliyah dan paling tidak hukumnya adalah makruh. Namun nampaknya dalil menunjukkan bahwa hukumnya...
  • Salat dengan sajadah seperti itu tetap sah. Walaupun ada gambar masjid atau gambar apa saja, salatnya sah. Akan tetapi...

Kirim Pertanyaan