Sikap Terhadap Teman Pengikut Rafidhah

1 menit baca
Sikap Terhadap Teman Pengikut Rafidhah
Sikap Terhadap Teman Pengikut Rafidhah

Pertanyaan

Seseorang pernah hidup dengan orang-orang Syi'ah rafidhah selama beberapa waktu lalu dia pindah ke tempat yang jauh dari mereka. Namun dia pernah berjanji kelak akan berkunjung kepada mereka. Apakah boleh dia menunaikan janjinya kepada mereka atau tidak? Bolehkah dia salam dan mencium mereka? Dan bolehkah dia mengkonsumsi makanan dan minuman mereka?

Jawaban

Kewajiban setiap muslim adalah memberikan nasihat kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan seluruh manusia secara umum. Kewajibannya terhadap orang-orang rafidhah yang dia pernah tinggal bersama dengan mereka adalah :
Yang pertama menasehati mereka, menjelaskan kebenaran kepada mereka dan menerangkan bahwa apa yang mereka yakini tidak benar.

Yang kedua jika mereka menentang dan tidak menerima nasehat, maka dia mesti meninggalkan mereka dan tidak duduk bersama mereka. Karena mereka menyimpang dan menentang.

Adapun membiarkan mereka dan kesesatan mereka tanpa nasehat, maka ini menyelisihi petunjuk Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan perintah Allah Ta’ala. Karena langkah yang pertama adalah wajib memberikan nasehat, jika Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada mereka, maka itulah yang diinginkan. Akan tetapi jika mereka enggan menerima hidayah dan tetap dalam kesesatannya, maka dia harus meninggalkan mereka, tidak duduk bersama mereka dan tidak mengunjungi mereka jika dia menjauh dari mereka atau mereka yang menjauh darinya.

Narasumber: Syaikh al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Silsilah Al-Liqaa al-Bab al-Maftuh 1

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • الحمد لله رب العالمين، وأصلي وأسلم على نبينا محمد خاتم النبيين، وإمام المتقين، وعلى آله وأصحابه، ومن تبعهم بإحسان...
  • Menziarohi orang kafir dalam rangka untuk mendakwahi mereka tidak mengapa. Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah menziarohi paman beliau...
  • Tidak berpengaruh buruk terhadap wudhunya. Ini adalah permasalahan ringan, jika seseorang menggaruk kakinya atau jari atau tangannya terbentur sesuatu...
  • Gambar album semacam ini yang disimpan untuk kenang-kenangan sebagaimana mereka sampaikan, kami memandang bahwa menyimpan gambar-gambar tersebut adalah perbuatan...
  • Setiap pakaian yang terdapat padanya isyarat kepada yang haram, maka haram untuk memakainya Pakaian yang ada gambar makhluk bernyawanya...
  • Jika yang dimaksud adalah merukyah orang yang sakit dengan al-Qur’an, maka boleh bahkan dianjurkan. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu...

Kirim Pertanyaan