Waktu Dzikir Pagi Dan Sore

1 menit baca
Waktu Dzikir Pagi Dan Sore
Waktu Dzikir Pagi Dan Sore

Pertanyaan

Kapan dibaca dzikir pagi dan petang. Apakah kita membacanya pada waktu Subuh sebelum terbitnya matahari dan apakah boleh membacanya setelah terbitnya matahari. Terkait dengan dzikir sore apakah dibaca sebelum tenggelamnya matahari atau setelahnya?

Jawaban

Dalam perkara ini ada kelonggaran, dzikir pagi waktunya mulai dari terbitnya fajar sampai meningginya matahari pada waktu dhuha. Adapun dzikir sore mulai dari menguningnya cahaya matahari sampai sekitar pertengahan malam.

Namun terkadang ada dzikir-dzikir tertentu yang dibatasi waktunya seperti seseorang yang membaca ayat kursi pada malam hari, maka ia akan mendapatkan penjagaan dari Allah Ta’ala dan setan tidak akan mampu mendekatinya hingga waktu subuh. Sehingga dzikir yang waktunya dibatasi pada malam hari, maka hendaknya (dibaca) pada malam hari.

Narasumber: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Silsilah Fatawa Nur 'alad Darb. Kaset nomor 350

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Apabila selang waktunya dekat cukup dengan mengulangi anggota wudhu (yang terlupakan) kemudian melanjutkan anggota wudhu setelahnya. Adapun jika selang...
  • Para pakar bahasa telah menjelaskan bahwa : Jenggot adalah rambut wajah dan kedua pipi. mereka telah menilai bahwa rambut...
  • Shalatnya tidak sah karena wudhunya tidak sah. Dia mengusap kepalanya sebelum membasuh kedua tangannya sedangkan Allah Ta’ala berfirman يٰٓاَيُّهَا...
  • Tepuk tangan dalam perayaan-perayaan merupakan perbuatan jahiliyah dan paling tidak hukumnya adalah makruh. Namun nampaknya dalil menunjukkan bahwa hukumnya...
  • Dia harus segera bertaubat meskipun sesaat menjelang kematiannya. Karena pintu taubat selalu terbuka selama dia masih memiliki akal. Sehingga...
  • Bahwa mewarnai jenggot dan rambut kepala dengan warna hitam, ini semua hukumnya haram. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam...

Kirim Pertanyaan