Hukum Mengucapkan Salam Kepada Wanita

1 menit baca
Hukum Mengucapkan Salam Kepada Wanita
Hukum Mengucapkan Salam Kepada Wanita

Pertanyaan

Apakah boleh mengucapkan salam kepada seorang wanita muslimah (yang bukan mahram) tanpa memandang dan berbincang-bincang dengannya?

Jawaban


Boleh jika aman dari fitnah. Karena dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah mengucapkan salam kepada para wanita dan beliau memberi isyarat dengan tangannya

Maka tidak mengapa anda mengucapkan, “Assalamualaikum.” Lantas wanita tersebut menjawab, “Wa alaikumussalam.”

Tidak ada larangan melakukannya. Allah ta’ala berfirman tentang para wanita,

وقلن قولا معروفا

“”Dan ucapkanlah oleh kalian ucapan yang baik.” (QS. al-Ahzab : 32)

Narasumber: Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi'i رحمه الله
Rujukan: Gharah al-Asyrithah 1/115

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Jika yang dimaksud adalah merukyah orang yang sakit dengan al-Qur’an, maka boleh bahkan dianjurkan. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu...
  • Memakai imamah bukan termasuk sunnah baik muakkadah maupun selain muakkadah. Karena dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam memakai imamah...
  • Hal tersebut boleh namun makruh hukumnya tidur sendirian. Karena barangkali dia butuh sesuatu namun tidak ada seorangpun yang bisa...
  • Seseorang yang shalat lalu setelah shalat mengetahui bahwa dia ternyata berhadas kecil atau besar, maka dia wajib untuk bersuci...
  • Istri yang shalihah di dunia akan menjadi lebih baik dari pada bidadari surga di akhirat kelak, lebih indah dan...
  • Nabi shallallahu alaihi telah memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau memberitakan bahwa dahulu cicak meniup-niup api yang membakar nabi Ibrahim....

Kirim Pertanyaan