Hukum Mengucapkan Salam Kepada Wanita

1 menit baca
Hukum Mengucapkan Salam Kepada Wanita
Hukum Mengucapkan Salam Kepada Wanita

Pertanyaan

Apakah boleh mengucapkan salam kepada seorang wanita muslimah (yang bukan mahram) tanpa memandang dan berbincang-bincang dengannya?

Jawaban


Boleh jika aman dari fitnah. Karena dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah mengucapkan salam kepada para wanita dan beliau memberi isyarat dengan tangannya

Maka tidak mengapa anda mengucapkan, “Assalamualaikum.” Lantas wanita tersebut menjawab, “Wa alaikumussalam.”

Tidak ada larangan melakukannya. Allah ta’ala berfirman tentang para wanita,

وقلن قولا معروفا

“”Dan ucapkanlah oleh kalian ucapan yang baik.” (QS. al-Ahzab : 32)

Narasumber: Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi'i رحمه الله
Rujukan: Gharah al-Asyrithah 1/115

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Shalatnya tetap sah karena memulai salam dari kanan hukumnya sebatas lebih utama (daripada memulainya dari kiri). Selama dia tidak...
  • Bicara di antara dua khutbah tidak mengapa selama tidak banyak pembicaraannya sehingga bisa melalaikan orang-orang di sekitarnya dan menyibukkan...
  • Adapun menjawab salam, maka satu orang sudah sah untuk mewakili sekelompok orang sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wa...
  • Nasehat bagi siapa saja yang hasad (dengki) terhadap saudaranya atas keutamaan yang Allah ﷻ berikan kepadanya. Nasihat kami hendaknya...
  • Obatnya adalah hendaknya anda, -Memperbanyak dzikir kepada Allah Ta’ala dan bacaan al-Qur’an -Melakukan ibadah-ibadah sunnah semampunya -Bermajlis dengan orang-orang...
  • Apabila kita melihat kepada manfaat sesembelihannya yang besar dan dagingnya banyak, maka ini lebih utama. Namun jika melihat kepada...

Kirim Pertanyaan