Hukum Shalat Dalam Keadaan Berhadas Karena Lupa

1 menit baca
Hukum Shalat Dalam Keadaan Berhadas Karena Lupa
Hukum Shalat Dalam Keadaan Berhadas Karena Lupa

Pertanyaan

Seseorang tidur lalu bangun kemudian melakukan shalat Subuh. Setelah selesai shalat Subuh, dia sadar bahwa dirinya dalam keadaan berhadas besar yang mengharuskan untuk mandi. Apakah shalatnya sah dalam kondisi demikian?

Jawaban

Seseorang yang shalat lalu setelah shalat mengetahui bahwa dia ternyata berhadas kecil atau besar, maka dia wajib untuk bersuci dari hadasnya tersebut dan mengulangi shalatnya.
Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda

لا يقبل الله صلاة بغير طهور

Allah tidak akan menerima shalat tanpa bersuci.

Narasumber: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin رحمه الله
Rujukan: Al-Liqaa al-Bab al-Maftuh 1

Abu Hanan Faozi

“Barang siapa yang keluar (rumah) untuk mencari ilmu maka dia termasuk orang yang berada di jalan Allah sampai dia pulang.” HR. At-Tirmidzi)

Lainnya

  • Nasehat bagi siapa saja yang hasad (dengki) terhadap saudaranya atas keutamaan yang Allah ﷻ berikan kepadanya. Nasihat kami hendaknya...
  • Tempat tinggal mereka berbeda-beda. Adapun jin yang shalih maka tinggal di masjid-masjid dan berbagai tempat yang baik. Adapun jin...
  • Jika celaan tersebut dilakukan dalam keadaan sangat marah. Yang mana dalam kondisi tersebut seseorang tidak mampu lagi menguasai dirinya,...
  • Apabila kita melihat kepada manfaat sesembelihannya yang besar dan dagingnya banyak, maka ini lebih utama. Namun jika melihat kepada...
  • Bagaimana pun juga ini merupakan sebuah musibah yang menimpa kaum muslimin, kita memohon keselamatan kepada Allah Ta’ala. Seorang wanita...
  • Adapun menjawab salam, maka satu orang sudah sah untuk mewakili sekelompok orang sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shallallahu alaihi wa...

Kirim Pertanyaan